
Lidik24jam.com Pesisir Selatan
Painan : Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Kecamatan IV Jurai bersama jajaran Polres Pesisir Selatan dan Satpol PP melakukan penertiban terhadap kegiatan hiburan malam berupa orgen tunggal yang berlangsung di Kampung Laban, Nagari Salido, Sabtu (14/6/2025) dini hari.
Kegiatan hiburan yang dilaporkan masyarakat karena berlangsung melewati batas waktu yang telah ditetapkan, yakni pukul 18.00 WIB, tetap berlangsung hingga tengah malam. Laporan awal diterima oleh Polsek IV Jurai, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapolsek IV Jurai IPTU Edy Rozsal, SH, selaku Wakil Ketua I Satgas Trantibum Kecamatan IV Jurai.
Kapolsek segera berkoordinasi dengan Camat IV Jurai, Ferro Yuandha Putri, SSTP, selaku Ketua Satgas Trantibum. Bersama Bhabinkamtibmas, mereka mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan dihentikan, mengingat tidak adanya izin dari pihak kepolisian dan telah melewati waktu yang diperbolehkan.
Namun, pelaksana acara menolak menghentikan hiburan dan bersikukuh untuk tetap melanjutkan kegiatan hingga dini hari. Petugas Satpol PP yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB sempat memberikan peringatan dan diberi janji bahwa musik akan dihentikan pada pukul 01.00 WIB. Kenyataannya, hingga pukul 01.30 WIB, kegiatan tetap berlangsung.
Menanggapi laporan lanjutan dari masyarakat, petugas Polres Pesisir Selatan yang dipimpin oleh KBO Intelkam turun ke lokasi. Musik akhirnya dimatikan dan kerumunan masyarakat berhasil dibubarkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Kecamatan IV Jurai, sesuai dengan kebijakan pembatasan waktu hiburan malam yang hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.
(Sahril)
More Stories
Tim Gabungan LSM Kerinci dan Sungai Penuh Desak APH Panggil dan Periksa Kades Pelayang Raya
Polsek Kempas Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Hari Bhayangkara ke-79.
Antisipasi Pok Intoleran Unit Intelkam Polsek Enok Laksanakan Silaturrahmi dan Sambangi Warga Pesisir Kel.Enok.