
Lidik24jam.com
Pesisir Selatan : Ketua BAIN HAM RI Dan LP KPK Sumatera Barat memberikan dukungan penuh kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam mengelola lahan kawasan sitaan Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH). Dukungan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan singkat antara Ketua LP KPK Sumatera Barat, Zulhakim, dengan General Manager PT APN, Kolonel Purnawirawan Dedi.

Kolonel Purnawirawan Dedi menyatakan bahwa jika Hokky Antoto tidak menyerahkan legalitas perkebunan PT Incasi Raya Grup, maka PT APN akan mengambil tindakan tegas dan bekerja di lapangan untuk menyelesaikan masalah ini. Beliau juga menyatakan bahwa PT Incasi Raya Grup telah keterlaluan dan semena-mena dalam mengelola perkebunan mereka, terutama karena mereka tidak mengeluarkan plasma 20-30% dari jumlah ribuan hektar perkebunan inti untuk masyarakat.
Ketua BAIN HAM RI Sumatera Barat mendukung penuh tindakan PT APN dalam mengelola lahan kawasan sitaan Satgas PKH dan menyelesaikan masalah perkebunan ilegal PT Incasi Raya Grup,Semoga bisa hendak nya Tim APH dan Pemerintah Pusat Memberi Sangsi dan tindakan yang menurut UU yang berlaku kepada Perusahaan PT INCASI RAYA GRUP ,jangan Sampai setelah Kangkangi UU dan Permen tidak ada kejelasan dan kepastian Hukum,Sangat lah tidak berarti di mata masyarakat Permen dan UU yang di buat petinggi Nagara. Dukungan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah ini mulai dari Perdata dan Pidananya kalau sekiranya Peraturan Kehutanan dan UU Cipta Kerja Masih Berlaku .
Kita Lihat Nanti Semoga Kisruh ini akan menjadi Momen yang sangat di tunggu masyarakat kec,Air Pura ,Pancung Soal,Dan kec Silaut Supaya Di tindak Tegas Karena PT Incasi Raya Grup Di Duga dalang nya Perambah kawasan Hutan Lindung Di Pinggir Pantai dan Kawasan HPK ,Ribuan Hektar ,Sudah Puluhan tahun , Tindakan Tepat dari Tim Satgas PKH yang berkerja Sama dengan PT APN semoga semua bisa di tangani dan di tindak tegas dan bisa sebagai contoh meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan hutan yang lestari dan bertanggung jawab,Supaya jangan Terlibat dalam kasus perambahan kawasan merusak kelestarian Alam di kabupaten pesisir Selatan .
(Red)
More Stories
SATGAS PKH Penyerahan Tahap II Penguasaan Kawasan Seluas 1 Juta Hektar Kepada PT APN,Di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta
KEJAKSAAN AGUNG : [ Plt. JAM-BIN ] R. Narendra Jatna Memimpin Proses Penyerahan Ekstradisi Yang Diajukan Oleh Negara Federasi Rusia
Komitmen Kapolda Sumbar Merespon Laporan LSM LP KPK Terkait Perkebunan PT SJAL Incasi Raya Grup Dalam Kawasan,Satgas PKH Wajib Tindak Tegas