
Lidik24jam.com
KEJAGUNG RI : Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Bank Tanah, dalam rangka memperkuat sinergi penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis 10 Juli 2025 di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta.
JAM-Datun menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Badan Bank Tanah terhadap Kejaksaan RI, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) sebagai mitra strategis dalam penyelesaian berbagai isu hukum yang dihadapi. Menurutnya, penandatanganan PKS ini menjadi wujud nyata komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kepatuhan hukum, mitigasi risiko, dan perlindungan terhadap kepentingan negara.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat dari Badan Bank Tanah serta jajaran pejabat di lingkungan JAM DATUN. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi landasan kuat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
[ Red ]
More Stories
KEMENKEU RI : Sri Mulyani Menghadiri Rapat Kordinasi Gabungan, Untuk Bisa Bekerja Lebih Terintegrasi Dan Lebih Reliable.
Kementerian Pertahanan Mendorong Kemandirian Farmasi Nasional Mengoptimalkan Produksi Obat Oleh( Lafi ) TNI
Kapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol, Tekankan Pentingnya Sosok Polri Untuk Masyarakat