Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Rencana Pemilihan Dubalang Serentak Seluruh Suku Di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo Kota Padang,Menuai Protes,,Tidak Asli Dari Nagari Nanggalo,,

Lidik24jam.com,—

PADANG : 21 Juli 2025 – Rencana pembentukan Dubalang Nagari Nanggalo menuai protes dari sebagian masyarakat setempat. Sejumlah anak nagari mempertanyakan keabsahan dan asal-usul dari beberapa nama yang ditetapkan dalam daftar calon dubalang, yang saat ini beredar luas di media sosial.Dubalang adat adalah sebuah Lembaga Adat dalam masyarakat Minangkabau yang Berfungsi Sebagai Penegak Dan Penjaga Keamanan Dan Ketertiban,Baik dalam Lingkungan Kaum (keluarga luas)Maupun Dalam Lingkungan Nagari (Desa atau Wilayah adat )Demi Kenyamanan Anak kemanakan Satu Suku (Contoh Sikumbang )Dubalang Suku Sikumbang tidak ada hak masuk ke suku lain . Dubalang merupakan bagian dari “Urang Ampek Jinih” (orang empat jenis) dalam struktur adat Minangkabau, bersama dengan Bawahan Panghulu (Datuak ),Dubalang Malin, dan Manti. Pengangkatan dan pemilihan Dubalang,Malin,Manti adalah sepakat Kaum dari satu Suku Penghulu(Datuk) ,Dubalang Bukan di Angkat dan di pilih oleh Ketua KAN.

Dari 12 nama yang telah diumumkan, disebut-sebut ada beberapa orang yang bukan merupakan putra asli Nanggalo, melainkan berasal dari luar wilayah tersebut. Hal ini menjadi sorotan tajam di kalangan anak nagari yang merasa bahwa proses seleksi calon dubalang tidak mencerminkan semangat kedaerahan dan nilai adat yang selama ini dijunjung tinggi di Nanggalo.

Seorang anak nagari yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Ada nama-nama yang bukan urang Nanggalo. Bagaimana mungkin mereka bisa mengatur anak kemenakan di kampung ini kalau mereka sendiri berasal dari luar? Apakah tidak ada lagi anak nagari asli Nanggalo yang layak menjadi dubalang?”

Pernyataan ini mewakili keresahan sebagian masyarakat yang merasa kurang dilibatkan dalam proses seleksi yang seharusnya berakar kuat pada nilai adat dan struktur kekerabatan suku di Minangkabau.

Menanggapi hal ini, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo, Rustam, saat dikonfirmasi SinyalGoNews.commelalui pesan WhatsApp, menjelaskan bahwa nama-nama calon dubalang yang muncul merupakan hasil usulan dari ninik mamak masing-masing suku yang ada di Nanggalo.

“Kami dari KAN hanya menerima nama-nama yang diajukan oleh ninik mamak. Jadi kami percayakan proses seleksi awal kepada mereka. Setelah nama-nama itu kami terima, baru kami serahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk proses verifikasi lebih lanjut. Kalau nanti ada yang tidak lulus verifikasi, maka akan dilakukan rekrutmen ulang,” ujar Rustam.

Namun, penjelasan ini belum sepenuhnya meredakan keresahan masyarakat. Sebab, polemik ini menyentuh nilai dasar adat Minangkabau yang mengutamakan ‘anak nagari’ sebagai garda terdepan penjaga marwah kampung. Keberadaan dubalang bukan sekadar simbol, tapi figur yang dipercaya menjaga keamanan, kehormatan, dan kewibawaan adat di tengah masyarakat.

Kondisi ini pun menjadi sorotan hangat warga di Kecamatan Nanggalo. Banyak yang berharap agar pihak KAN dapat membuka ruang klarifikasi dan transparansi lebih luas dalam proses seleksi, sehingga penetapan dubalang nagari benar-benar mencerminkan aspirasi dan identitas anak nagari Nanggalo.
( Mat )

(RED)

Loading