Lidik24jam.com
GORONTALO : Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP KPK Komisi Daerah (Komda)Provinsi Gorontalo,Tim LP KPK Kompak dan bersatu Bersama Pengurus Dan Divisi divisi ikut hadir Mengawal Laporan Masyarakat Terkait Pelecehan Sexsual Anak di bawah umur di Polda Gorontalo ( 28 Juli 2025)
Terkait laporan ini Ketua lp kpk komda Provinsi Gorontalo mengatakan saat awak media mempertanyakan ..
Kami dari lembaga independen ini akan siap mengawal kasus Pelecehan seksual anak di bawah umur di Polda Gorontalo Supaya kasus ini betul betul masuk keranah hukum.
Kami akan mengawal sesuai aturan yang berlaku,meminta bukti laporan dan menunggu SP2HP sesuai Topoksi kepolisian Sampai dimana proses setelah berapa hari pelapor(melapor) harus jelas pemberitahuan perkembangan dari penyidik Polda
Kami dari LP KPK akan siap menggiring kasus ini sampai tuntas dan harus duduk Pidananya,kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur termasuk dalam delik umum, bukan delik aduan. Ini berarti kasus tersebut dapat diproses hukum tanpa harus menunggu laporan dari korban atau walinya. Tutup AKBP Purn.polisi Nurdin Abay.SH ,Ketua komda LP KPK Gorontalo saat di dampingi awak media ini di halaman Polda Gorontalo.
( RED )
![]()

More Stories
21 Kg Sabu Siap Edar Berhasil Digagalkan Personel Satres Narkoba, “Ini Bukti Nyata!!! Polresta Deli Serdang Komitmen Perangi Narkoba”
Pernah Terpidana Kasus KDRT, Leo Sembiring Kini DPO Polrestabes Medan Kasus Penganiayaan Dua Warga Dairi
Puluhan Emak-emak Serbu Lokasi Judi Berkedok Game Zone di Kisaran, Polisi Tiba-Tiba Pasang Polisline?