Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

BUPATI DAN DPRD Pessel Harus Panggil KADIS Pendidikan Dan Guru Penerima Uang Sertifikasi, Sidak Semua Pengawas SDN-SMPN Di Seluruh Kecamatan Pessel

 

Lidik24 Jam : Pesisir Selatan

Bupati memiliki tugas dan wewenang untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk menyusun kebijakan, mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda), dan menetapkan Perda yang telah disetujui DPRD.

Bupati tidak bekerja sendiri. DPRD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam penyusunan dan penetapan Perda.

Di Bulan juli 2025 Beredarnya Pemberitaan Terkait Pungutan Liar oleh Pengawas Sekolah Dasar Negeri SDN di kecamatan Ranah Pesisir ,kabupaten Pesisir Selatan di Duga di abaikan pihak Dinas Pendidikan Pesisir Selatan.

Dengan adanya informasi dari Guru guru penerima sertifikat adanya pungutan liar dari Pihak pengawas kecamatan,Harusnya menjadi Perhatian Dari Kabid dan Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan,
Dengan adanya kejadian ini Bupati dan DPRD harus cepat mengambil Sikap supaya jangan berlarut larut melakukan Pungli dan gratifikasi merusak Lembaga pendidikan

Bupati dan DPRD harus menindak tegas karena kasus ini sudah menjadi ladang dari instansi tinggi dari para guru,guna menghilangkan hal seperti dugaan Pungli dan gratifikasi dalam lembaga pendidikan di pesisir Selatan,Harus memanggil semua guru guru yang menerima Uang Sertifikasi pasti Ada kejelasannya .

Kami dari lembaga kontrol sosial menegaskan Sekali lagi Kepada Bupati Dan DPRD Panggil seluruh Guru guru yang menerima uang sertifikasi dari pusat,guna di mintai keterangan,Kalau ada pun Surat dari Setiap Sekolah yang di tandatangani guru itu adalah tekanan, uang 250.000.cukup besar apabila di Kalikan ribuan guru,Seorang Pengawas kami duga melakukan pungli di satu kecamatan sudah pembiaran dari dinas Ada apa..

Kami berharap Kepada DPRD dan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan sidak semua Pengawas di kecamatan mulai dari SDN dan SMPN di setiap Kecamatan,Hal ini kami yakin tidak terlepas dari Dinas Pendidikan Pessel,Kalau ada niat menghilangkan Pungli dan gratifikasi di kabupaten Pesisir Selatan tutup Aktivis Pesisir Selatan saat bersama Tim di kota Padang

TIM

Loading