Lidik24jam.com
BERITA KPK : Terus memperkuat komitmennya dalam membentuk generasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas melalui pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) pada Selasa (29/7).
Pendidikan ini dianggap sebagai strategi penting untuk menanamkan mentalitas antikorupsi sejak dini kepada calon ASN dan PNS, agar mereka memiliki sikap jujur dan mampu menolak praktik korupsi ketika sudah memiliki kewenangan.
Dalam Webinar Penguatan Kapasitas PTKL Seri 2, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengidentifikasi empat jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan ASN, yaitu gratifikasi, suap menyuap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Webinar ini diikuti oleh sivitas akademika dari tiga PTKL, yaitu Politeknik Statistika STIS (BPS), Politeknik Pengayoman Indonesia (Kemenkumham), dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (Kemenhub).
( https://www.kpk.go.id)
(Red)
![]()

More Stories
Jaga Ekosistem Laut, Kapal Patroli Satpolairud Pessel Gelar Pembinaan Nelayan
PEMKO : Tebing Tinggi Terima Dana Bagi Hasil Dari Gubernur Sumut,Akan Di Pergunakan Untuk Mendukung Program Dari Pusat
Sambut HUT RI ke-80, Babinsa Koramil 02/Ranpes Dampingi Pembagian 500 Bendera Merah Putih di Nagari Lagan Mudik Punggasan