Pria berpakaian PNS diduga Selingkuh, Anak Dan istri sah mengamuk pelakor di Pinggiran Jalan, hingga Pelakor Babak belur
Kampar ; Lidik24jam.com—- tampak jelas dari durasi vidio selama 5 menit pria bepakaian seragam PNS kepergok oleh istri sah dan anak gadis nya berboncengan di pasar air tiris bersama pelakor
kejadian ini berawal berberapa hari lalu, menurut informasi pria tersebut sorang guru SD di danau bokuuok kacamatan tambang kampar.>anak gadis dari sang oria ini mengamuk pelakor hingga babak belur di pinggir jalan raya pekanbaru – bangkinang, karena tidak terima ayah nya selingkuh dengan pelakor
punggung pelakor di tendang dan rambut pelakor di jambak oleh sang anak dan ibu dari istri sah pria berbaju PNS. sehingga sang pelakor di gajar sampai babak belur di tenga tenga masa.
demikian durasi vidio peristiwa perslingkuhan di rangkum media ini,
tempat terpisah, sejumlah awak media mintak BKPSD Kampar untuk di oanggil guru yang selingku sesuai dengan aturan kode etik pegawai megeri sipil.
Kami minta kepada BPKSDM Kampar “Proses dan sidang sesuai dengan aturan PNS yang berlaku di republik Indonesia ini jelas melanggar kode etik PNS ?”,tutupnya
**(dani)
Pria berpakaian PNS Diduga Selingkuh, Anak Dan istri sah mengamuk pelakor di Pinggiran Jalan
Kampar ; Lidik24jam.com—- tampak dari durasi vidio selama 5 menit pria bepakaian seragam PNS kepergok oleh istri sah dan anak gadis nya berboncengan di pasar air tiris bersama pelakor
kejadian ini berawal berberapa ahari lalu, menurut informasi pria tersebut sorang guru SD di danau bokuuok kacamatan tambang kampar.
anak gadis dari sang oria ini mengamuk oelakor hingga babak belur di pinggir jalan raya perkanbaru bangkinang, karena tidak terima ayah nya selingkuh dengan pelakor
punggung pelakor di tendang dan rambut pelakor di jambak oleh sang anak dan ibu dari istri sah pria berbaju PNS. sehingga sang oelakor babak belur di tenga tenga masa.
demikian durasi vidio peristiwa perslingkuhan di rangkum media ini,
tempat terpisah, sejumlah awak media mintak BKPSD Kampar untuk di oanggil guru yang selingku sesuai dengan aturan kode etik pegawai megeri sipil.
“Proses dan sidang sesuai dengan aturan PNS yang berlaku di republik Indonesia?”,tutupnya
***(dani)
More Stories
Soal Berita Pungli di Puskesmas Sambirejo, Kuasa Hukum : “Itu Hoax, Oknum Dokter Pelaku Penyebar Berita akan di Lapor ke Polisi”
Satgas Pangan Polres Meranti Pastikan Stok dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri Relatif Stabil
Bayar Rp.11 Juta ke Polisi Sigit Bebas Saat di Tangkap Belanja Inex