Purwakarta ,Lidik24jam.com
Forum Pers Indepenhdent Indonesia (FPII) Kabupaten Purwakarta di Panggil Pihak Dinas Diskominfo Terkait Pemberitaan mengenai Surat serah terima yang tidak pantas di lakukan oleh pihak Kominfo kabupaten Purwakarta.
Selasa (18/07/2023)
Hal tersebut langsung di sampaikan oleh pihak Dinas melalui Sekretaris Dinas Kominfo Purwakarta Nurfalah, “Seharusnya apabila ingin bersurat ke dinas diskominfo harus membawa surat serah terima sendiri pak, Karena kami tidak menyediakan itu” ucap Nurfalah di ruang kerjanya.
Ditempat yang sama, Dwi Joko Waluyo selaku ketua forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil kabupaten Purwakarta mengatakan, bahwa sangat disayangkan sebuah intansi Pemerintahan berikan tanda terima surat masuk hanya dengan sobekan kertas yang sudah bekas pakai, miris rasanya dengan Anggaran yang telah diberikan oleh negara, namun hal tersebut sampai terjadi.
Bendahara Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta Elga Setiawan turut angkat bicara mengenai kemitraan antara dinas Kominfo, ” dengan organisasi Pers,hingga patut diduga adanya Diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo terhadap FPII, .” Pungkas Elga
Atas hal tersebut, seluruh jajaran (FPII) yang hadir tak terima atas perlakuan yang diberikan oleh Diskominfo melalui Sekretarisnya, yang sangat melecehkan padahal Kadis Kominfo telah mengamanatkan kepadanya.
FPII organisasi Pers garis keras yang siap bermitra dengan semua lini,tapi FPII pantang mengemis dan FPII bukan Kacung Pemerintah, FPII hanya tunduk kepada undang undang Pers 40 tahun 99 dan kode etik Jurnalis independen serta aturan organisasi.(tim red)
Sumber FPII Korwil Purwakarta
![]()

More Stories
Jaringan Narkoba Lintas Negara Digulung Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, “Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan dengan BB 53 Kg atau Senilai 57 Miliar”
Dapur Makan Bergizi Gratis di Kepulauan Meranti Bertambah, 43 Ribu Orang Terima Manfaat
Polda Riau Supervisi Ops Ketupat 2026 Di Meranti Pengamanan Berjalan Optimal