Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

SOROT TAJAM LEGAL PERKEBUNAN PT INCASI RAYA GRUP RIBUAN HEKTAR TIM LBH CCI DAN KOMNAS LP KPK DESAK TIM SATGAS PKH SUMBAR JANGAN TANGKAP MAYARAKAT CARI MAKAN

Lidik24jam.com: Pesisir Selatan

Selasa 27 Mei 2025 Tim Gabungan LBH CCI Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia serta
Kela Divisi Kehutanan dan Lingkungan Hidup dari KOMNAS LP KPK Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan,Juga merangkap sebagai Pemred Beberapa Media online Zullhakim.cfle,Dan Ketua Komda lp kpk Provinsi Sumatera Barat.

Tim tersebut Sorot Tajam terkait legal lahan perkebunan PT Incasi Raya Sodetan-PT.Incasi Raya Grup Sesuai dengan Laporan Masyarakat Airpura bahwa Lokasi PT INCASI RAYA sangat bayak yang masuk Kawasan kenapa PT.SJAL saja yang di Segel,daerah Ujung Tanjung dan Air ubah Coba di Cek Perkebunan PT INCASI RAYA GRUP juga masuk Kawasan kok di biarkan Ini sekarang adalah tugas dari Satgas PKH,Pernyataan ini Sesuai dengan Peta kawasan yang kami Ambil tahun 2025 sesui dengan SK Menteri Kehutanan tentang kawasan hutan untuk provinsi Sumatera Barat.

Hasil konfirmasi kami dengan Masyarakat inderapura jangan tangkap Masyarakat yang hanya Cari makan bukan cari Kaya, kenapa perusahaan yang ribuan hektar pembiaran dengan hasil Triliunan per bulan kok di biarkan ,Seharusnya Hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah kami bisa saja berbuat aksi atau anarkis karena ini kampung kami memiliki adat istiadat mempunyai penghulu ninik mamak ucap masyarakat pancung soal yang namanya minta di sembunyikan,kami dari masyarakat juga mencurigai Pabrik yang di kelok Awas Pancung soal Sekarang beroperasi sementara dasar lokasi Pabrik tersebut adalah Koperasi dan setelah itu Menjadi yayasan Sumadi, Sekarang Bisa Menjadi PT TEU PALM OIL MILL Hal ini sangat mencurigakan kami menduga ada keterlibatan Mafia Mafia Tanah pada saat itu kok bisa koperasi di jual dan yayasan di jual pada hal ini adalah tanah kelompok.

Kami dari Tim Lembaga independen Tetap Desak Tajam SATGAS PKH Penertipan Kawasan Hutan Di Lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan yaitu PT.SJAL ( PT Sumatera jaya Agro Lestari).Kenapa dan Ada apa PT Incasi Raya Sodetan dan PT.SAK tidak Di sidak dan di Segel oleh Satgas PKH Sumatera Barat Ini Aneh..Di dalam Peta Kawsan Jelas dan Terang PT ini ada perkebunanya di dalam Kawsan HPK Dan HL .sudah belasan tahun.

Kami minta kepastian hukum terkait Penyerobotan Kawasan Hutan Negara yaitu HPK Dan HL oleh 1-PT.INCASI RAYA SODETAN 2-PT.SAK 3- PT.SJAL ,4.PT.JNCASI RAYA PLANTATION .Kami tegaskan kalau SURAT KEPUTUSAN SK N0 :35 Mentri kehutanan Untuk Sumatra Barat Tentang Kawsan hutan Tidak berlaku maka di hapus beredar di stelit supaya kami tidak lagi menduga penyerobotan kawasan hutan Negara kepada perusahaan yang lainya .

Kami dari Komnas lp kpk Pusat Divisi Kehutanan Dan Lingkungan Hidup Menduga PT INCASI RAYA GRUP Bandel sampai sekarang masih yata dan terang benderang kangkangi UU DAS Daerah Aliran Sungai pun Di tanami Sawit ,Walau Pun Sudah di Tegur oleh DPRD kabupaten Pesisir Selatan.

Yang Pasti yang sangat sensitif Ketiga PT ini sangat diduga sudah menantang hukum karena sebagai perusahaan besar mereka bayak uang,kami dari LBH CCI sudah melayagkan surat somasi terkait dugaan Penyerobotan kawasan Negara LH dan HPK Surat kami pun di abaikan ,PT Inkasi Raya Grup memang Kuat merasa Kenal Hukum ,karena lahan sawitnya sudah puluhan ribu di kabupaten Pesisir Selatan,Sehingga sudah puluhan tahun pun Perusak DAS dan berkebun dalam Kawasan tetap Aman tidak di indahkan ,di seluruh Daerah Aliran Sungai ketiga PT ini di tanami pohon Sawit,semua yang di lakukan Oleh DPRD itu tidak Pernah di Patuhi ,Kami menduga Pihak dari Badan Pertanahan dan Kehutanan serta instansi terkait Juga Lingkungan hidup serta Aparat Penegak hukum di kabupaten Pesisir selatan,Atau pun Tim Pengawasan Lainya,Kami Rasa Mendengar PT Incasi Raya Grup Berkasus tidak Berani walaupun beribu laporan tidak akan naik kasusnya ,Bisa jadi Merinding bulu kuduknya mereka untuk masuk ke PT INCASI RAYA GRUP ,makanya yang namanya kasus PT.Incasi Raya Grup seperti apapun di lapangan tidak akan pernah Tersentuh Hukum(kebal hukum)
Baik teriakan Masyarakat terikan Lembaga independen serta media apapun tidak jadi penghalang bagi Perusahaan besar tersebut

Demi terujudnya cita cita bangsa dan kepastisn hukum maka kami akan terus mendesak Pihak Satgas PKH Penertiban Kawasan Hutan Serta Kejaksaan Agung supaya Ada sifat Jerah bagi perusahaan perusahaan besar tersebut,Kami akan bersurat kepada Kejaksaan Agung dan KPK serta kami juga akan menyusun barisan gugatan.

Kami menjadi tanda tanya Penyegelan PT.SJAL sudah di Lakukan apakah tindakan selsnjutnya..sementara Plank atau spanduk tidak bisa menghalangi PT SJAL untuk Panen apakah pihak Satgas PKH bisa Mengontrol modus yang akan di lakukan PT.SJAL karena Peneyegelan itu luas lho ..
Kalau sekedar di pasang Spaduk atau di segel terus di biarkan nanti di panggil orang nya ke kantor untuk mediasi itu namanya “.’hukum istirahat di tempat”‘ dan tidak ada kepastian Hukum,ingat waktu Suiping Satgas PKH kelolasi tetap menghabiskan uang negara dengan jumlah cukup lumanyan Puluhan orang dan beberapa Mobil dinas yang turun ke lokasi,kami harap jangan sampai kerja penertiban Kawasan Hutan itu cuma cuma atau sia sia belaka,tak ada hasil buat negara atau memberhentikan kegiatan operasional baik Panen sawit atau pabrik Jelas dan Terang Perkebunan PT.SJAL Berlokasi dalam kawsana HPK Dan HL Jelas di Peta kawasan Hutan .
Tutup Zulhakim.cfle dengan wajah tenang saat di konfirmasi wartawan di sebuah kafe di Pancung Soal Pesisir Selatan Sumatera Barat .

Bersambung ( Tim )

Loading