
Lidik24jam.com
Padang – Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi atas Kebijakan Rangkap Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, diwakili oleh Yeni Nel Ikhwan, selaku Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat. (Senin/30 Juni 2025)
Rapat dibuka langsung oleh Dhahana Putra, selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dihadiri juga oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan beserta jajaran, Kepala Biro SDM beserta jajaran, Kepala BPHN Beserta jajaran.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Badan Strategi Kebijakan terkait dengan Rangkap Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kantor Wilayah. (Humas Kemenkum Sumbar)
(Rj.Alm)
More Stories
Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum.,Resmi Membuka Kegiatan FGD Di Hotel Veranda Jakarta,
Polri Memperkenalkan 25 Unit Robot Humanoid dan Robot Anjing (K39),-Kreatif Biro Multimedia Official Harian-IG FB X
Atlet Silat Yon Arhanud 1 Mar Kembali Ukir Prestasi Gemilang