
Lidik24jam.com–
Padang- Polemik tajam antara Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo dan para anak nagari kini benar-benar memasuki babak krusial. Salah satu anak nagari,inisial( S ) Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polsek Nanggalo.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/66/VI/2025/Reskrim, yang sontak memicu kemarahan di kalangan anak nagari. Anak Nagari Nanggalo, angkat bicara dengan nada tegas dan kecewa.
“Kami geram dan sangat menyesalkan penetapan saudara kami, inisial (S) sebagai tersangka. Ini adalah bentuk nyata pembungkaman suara anak nagari dan memperlihatkan betapa buruknya akhlak seorang ninik mamak yang justru menggunakan kekuasaan untuk menjatuhkan generasi muda,” tegas nya
Dil Lain Tempat Ketua Komisi Daerah Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP KPK Sumbar ) Zulhakim.cfle Juga Sebagai Paralegal LBH CCI (Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia) serta Pemimpin Redaksi Beberapa Media online.
Saat di temuai awak media Lidik24jam.com
Kami Akan ikut Campur Apabila tidak ada Penyelesaian Secara kekeluargaan atau niat Baik dari Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Nanggalo.
Kami ingatkan ..Anak Nagari Nanggalo inisiasl ( S ) Yang Anda Laporkan adalah Bagian Dari Anggota kami dari LP KPK Komda Provinsi Sumatera Barat dan Awak Media kami,yaitu Media Lidik24jam.com .Apabila kasus ini berlanjut Maka kami dari LP KPK KOMDA SUMBAR,BAIN HAM RI DPW SUMBAR ,LBH CCI DPW SUMBAR ,LBH HKTI DPW SUMBAR, LBH KARTIKA TRI BRATA LAW FIRM, LBH LAKAM DAN PENGURUS BESAR ORMAS PENDAWA Di Provinsi Sumatera Barat ,Gabungan ini Akan Usut Tuntas Semua informasi terkait Ketua Kerapatan Adat Nagari Nanggalo,Serta kami akan selidiki siapa saja Dalang atau oknum yang ada di belakang semua ini dan Berapa orang Pelaku dugaan tersebut,Sehingngga Anggota kami Saja yang di Proses,kami minta Kepada pihak APH kami minta profesional menyikapi kasus di kantor KAN Nanggalo, kami minta Jangka waktu kami berikan sampai 3 Hari semenjak berita ini kami terbitkan,Silahkan klarifikasi ucap Zulhakim cfle.Kepada Awak media ini
Informasi yang kami himpun dari anak nagari Nanggalo Polemik ini bermula dari aksi protes sejumlah anak nagari terhadap kepengurusan KAN Nanggalo yang dinilai tidak transparan dan menyimpang dari semangat musyawarah adat. Aksi itu sempat memanas hingga akhirnya berujung pada proses hukum terhadap Salah seorang anak keponakan, yang dianggap sebagai salah satu penggerak protes tutup Ketua BAIN HAM RI DPW SUMBAR .
Langkah hukum ini dianggap banyak pihak sebagai upaya kriminalisasi terhadap aspirasi masyarakat adat. Beberapa tokoh pemuda dan Bundo Kanduang menyuarakan keprihatinan serupa, mendesak agar kasus ini diselesaikan dengan pendekatan adat dan bukan represif.
“Ini bukan hanya soal satu orang ditersangkakan, tapi ini tentang matinya ruang demokrasi di dalam tubuh nagari kita sendiri,” kata salah seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KAN Nanggalo belum memberikan tanggapan resmi atas penetapan tersangka tersebut. Namun situasi di tengah masyarakat kian memanas dan dikhawatirkan akan memicu gejolak yang lebih besar jika tidak segera diredam melalui dialog terbuka.
Kini semua mata tertuju pada para pemangku adat dan aparat pemerintah setempat untuk turun tangan mencari solusi damai, demi menjaga marwah adat dan merawat harmoni di tengah anak nagari Nanggalo yang mulai terbelah.
[ Rj.Alam ]
More Stories
WAKO PADANG. : Fadly Amran Jadikan Kota Padang Sebagai Contoh Bagian Dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO Di Bidang Gastronomi.
Satreskrim Polres Pesisir Selatan Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tangerang
PEMKO PADANG : Menjalin Kemitraan Strategis Bersama Universitas Putra Indonesia Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (UPI YPTK) Padang.