
Lidik24jam.com
BERITA KPK : Terus memperkuat komitmennya dalam membentuk generasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas melalui pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) pada Selasa (29/7).
Pendidikan ini dianggap sebagai strategi penting untuk menanamkan mentalitas antikorupsi sejak dini kepada calon ASN dan PNS, agar mereka memiliki sikap jujur dan mampu menolak praktik korupsi ketika sudah memiliki kewenangan.
Dalam Webinar Penguatan Kapasitas PTKL Seri 2, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengidentifikasi empat jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan ASN, yaitu gratifikasi, suap menyuap, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Webinar ini diikuti oleh sivitas akademika dari tiga PTKL, yaitu Politeknik Statistika STIS (BPS), Politeknik Pengayoman Indonesia (Kemenkumham), dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (Kemenhub).
( https://www.kpk.go.id)
(Red)
More Stories
IWI DAN LP KPK KOMDA SUMBAR BERPERAN AKTIF DENGAN MASYARAKAT DI UJUNG GADING-PASAMAN BARAT
Polres Pesisir Selatan Gelar Binrohtal, Tekankan Pentingnya Mengingat Mati dan Memperbaiki Hati
KETUA IWI PASBAR : Memberi Kesan Terbaik Untuk Semua Wartawan Yang Berkunjung Di Kantor Air Talang Ujung Gading