Oplus_131072
MUKOMUKO – Borok manajemen aset di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko semakin menganga. Di tengah ambisi pembangunan daerah, mayoritas kekayaan rakyat justru dibiarkan “terlantar” tanpa kepastian hukum. Hingga detik ini, ribuan aset daerah dilaporkan masih belum memiliki sertifikat resmi, sebuah kelalaian fatal yang kini memicu gelombang desakan agar Bupati segera “bersih-bersih” di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Ketidakmampuan Bidang Aset dalam melegalkan kekayaan daerah dinilai bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk ketidakpedulian birokrasi. Tanpa sertifikat valid, aset-aset premium milik Pemkab Mukomuko kini berada dalam posisi rentan menjadi sasaran empuk klaim pihak ketiga dan membuka celah lebar bagi kerugian negara yang masif.
Pengamat Kebijakan Publik, Saprin Efendi, melontarkan kritik pedas terhadap lambannya kinerja ASN yang membidangi urusan ini. Menurutnya, kegagalan inventarisasi adalah bukti nyata adanya stagnasi yang akut.
“Urusan aset ini adalah marwah kekayaan daerah. Kalau progresnya jalan di tempat selama bertahun-tahun, itu bukan lagi kendala administrasi, tapi masalah kompetensi. Bupati tidak boleh tutup mata dengan pejabat yang hanya makan gaji buta tanpa hasil nyata,” tegas Saprin.
Beberapa poin krusial yang menjadi rapor merah bagi jajaran Bidang Aset antara lain, Realisasi Nol Besar dengan anggaran yang terus mengalir setiap tahun, namun jumlah sertifikat aset tidak menunjukkan progres signifikan.
Selain itu, Miskin Inovasi dengan tidak adanya terobosan dalam penyelesaian sengketa lahan lama dan buruknya koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kemudian, Administrasi Berantakan dengan dokumentasi yang semrawut membuat pelacakan fisik aset di lapangan menjadi misi yang mustahil.
Publik kini mendesak Bupati Mukomuko untuk bertindak tegas. Evaluasi yang diminta bukan sekadar “pindah kursi” rutin, melainkan pemecatan atau pergeseran pejabat yang terbukti gagal menjalankan amanah.
Masyarakat menuntut posisi strategis ini diisi oleh figur yang tidak hanya paham hukum agraria, tetapi memiliki keberanian untuk menuntaskan kekacauan yang sudah menahun. Jika inefisiensi ini dibiarkan, visi besar pembangunan Mukomuko dipastikan akan terus tersandera oleh birokrasi yang lamban dan tidak profesional.(Redaksi)
![]()

More Stories
Babinsa Bantu Warga dalam Membangun Rumah
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Babinsa Koramil 03/Pandan Perkuat Komsos dengan Warga Binaan