
Lidik24jam.com : Sumatera Barat
PARIAMAN : Bupati Padang pariaman, John Kenedy Azis (JKA) Geram-Menegaskan- Meminta agar uang seragam sekolah yang telah dipungut dari wali murid agar dikembalikan lagi oleh pihak sekolah.
Sebab, tindakan itu menurutnya termasuk pungutan liar (pungli). Ia pun memastikan akan mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) yang masih memungut biaya pendidikan dari wali murid.
JKA menegaskan hal itu kepada Kepala SMP se-Kabupate Padangpariaman, dalam rapat di Hall Kantor Bupati, kemarin.
Rapat itu tindaklanjut atas viralnya cerita salah seorang warga di Batang Anai, karena anaknya enggan masuk sekolah lantaran dirinya tak bisa melunasi uang seragam sekolah yang ditetapkan pihak SMPN 1 Batang Anai.
“Terkait kejadian kemarin, seorang anak tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar sejumlah uang yang diminta pihak sekolah, itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah, tanpa dipungut biaya apapun,” ujar JKA.
Pertemuan yang dihadiri seluruh kepala SMP se-kabupaten ini juga menghasilkan pernyataan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan, menjauhi praktik pungli, dan menjalin sinergi dengan pemerintah demi mewujudkan masyarakat yang bahagia dan berkeadilan.
Bravo bupati Padang Pariaman.
(RED)
More Stories
KAPOLRI : Menghadiri Pembukaan Muktamar XI Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA Persis) Di Pakan Baru
Bupati Hendrajoni Lantik 3 JPT/Eselon 2 Pemda Pessel.
PENGAWAS SD-N RANAH PESISIR DI DUGA PUNGLI UANG SERTIFIKASI GURU RP 250.000,PERORANG -TIM GABUNGAN LP KPK- LBH CCI-LBH HKTI SUMBAR AKAN LAPORKAN