
Lidik24jam.com:JAKARTA
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia jatuh pada tanggal 3 Mei 2025 . Tujuan dari peringatan hari tersebut ialah untuk menumbuhkan kesadaran dan menghargai hak dalam menyampaikan aspirasi.
Dikutip dari laman UNESCO, tahun ini peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia akan berfokus pada pengaruh perkembangan sistem kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) pada jurnalisme dan media.
Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2025 mengusung tema “Reporting in The Brave New World: The Impact of Artificial Intelligence on The Press and The Media”.
Lanskap media telah berubah secara signifikan sejak tahun 1993. Penggunaan dan pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) yang belum pernah terjadi memainkan peran transformatif dalam jurnalisme dan media, serta kebebasan pers.
Meski prinsip media yang bebas, independen, dan pluralistik tetap penting. Dampak AI pada pengumpulan, pemrosesan, dan penyebaran informasi sangat besar, yang dapat menghadirkan peluang inovatif sekaligus tantangan besar.
Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini bertujuan untuk mengeskplorasi dampak AI terhadap kebebasan pers dan hak kebebasan berekspresi, serta membahas relevansi informasi yang berkelanjutan sebagaimana dalam dalam Deklarasi Windhoek.
Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati untuk merayakan prinsip-prinsip kebebasan pers dan merenungkan tantangan yang dihadapi para jurnalis di seluruh dunia selama bertugas.
Selain itu, untuk mendukung independensi dan keselamatan awak media. Hari Kebebasan Pers Sedunia juga merupakan bentuk penghormatan kepada para jurnalis yang gugur saat bertugas mencari kebenaran.
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia
Hari Kebebasan Pers Sedunia bermula dari konferensi United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang digelar di Ibu Kota Namibia, Windhoek pada 1991 silam.
Saat itu para jurnalis Afrika beramai-ramai mengajukan banding kepada organisasi internasional di bawah naungan organisasi internasional yakni, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemudian, mereka membuat arsip yang berisi dasar bagi kebebasan pers. Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan pers yang pluralis serta independen. Pada perkembangannya, arsip tersebut dikenal dengan istilah “Deklarasi Windhoek”.
Saat Konferensi UNESCO ke-26 tahun 1993, badan yang fokus pada pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan tersebut merespon tuntutan yang tertuang dalam Deklarasi Windhoek.
Majelis Umum PBB juga mendeklarasikan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan menjadikan tanggal 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Di kutip dari Presiden ke-44 Amerika Serikat, Barack Obama, sering mengedepankan kebebasan pers dalam berbagai pidato dan kebijakan. Salah satu kutipan yang sering digunakan terkait kebebasan pers adalah “Mari dukung media yang jujur, lawan disinformasi, dan jaga ruang kebebasan berekspresi!”. Kutipan ini menekankan pentingnya media yang kredibel dan peran aktif dalam melawan informasi yang menyesatkan, sambil tetap memastikan kebebasan berekspresi bagi semua pihak.
Elaborasi:
Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi:
Kebebasan pers dianggap sebagai salah satu pilar utama dalam demokrasi, karena memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan beragam, sehingga dapat membuat keputusan yang lebih rasional dan partisipatif.
Peran Media yang Jujur:
Obama menekankan pentingnya media yang jujur dan kredibel dalam menjaga integritas informasi dan mencegah penyebaran disinformasi yang dapat merusak kepercayaan publik.
Perlawanan Terhadap Disinformasi:
Pemimpin dunia, termasuk Obama, sering mengingatkan tentang bahaya disinformasi dan pentingnya melawan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Pentingnya Ruang Kebebasan Berekspresi:
Kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia yang harus dijamin, termasuk hak bagi media untuk mengkritik pemerintah dan menjalankan fungsi kontrol publik.
Kutipan Lain yang Relevan:
Selain kutipan di atas, Obama juga sering berbicara tentang pentingnya kebebasan pers dalam konteks internasional. Dalam berbagai pidato, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap jurnalis dan media lokal di berbagai negara, terutama di negara-negara yang mengalami tekanan politik dan sosial.
Kesimpulan:
Kebebasan pers adalah nilai penting yang dijunjung tinggi oleh Obama dan menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan luar negerinya. Dia percaya bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam demokrasi dan penting untuk menjaga stabilitas dan kemajuan masyarakat dunia.
More Stories
Sentuhan Hangat di Wunggi: TNI Gelar Pengobatan Gratis dan Borong Hasil Bumi Warga
Polsek Kempas Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih.
Personel Gabungan di Inhil Patroli Skala Besar Paska Pelantikan Presiden dan wakil presiden.