
Lidik24jam.com
Padang – Kanwil Kemenkum Sumatera Barat mengikuti Rapat Penyamaan Persepsi atas Kebijakan Rangkap Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, diwakili oleh Yeni Nel Ikhwan, selaku Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumatera Barat. (Senin/30 Juni 2025)
Rapat dibuka langsung oleh Dhahana Putra, selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, beserta Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Dihadiri juga oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan beserta jajaran, Kepala Biro SDM beserta jajaran, Kepala BPHN Beserta jajaran.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Rekomendasi Badan Strategi Kebijakan terkait dengan Rangkap Jabatan Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kantor Wilayah. (Humas Kemenkum Sumbar)
(Rj.Alm)
More Stories
PEMKO : Tebing Tinggi Terima Dana Bagi Hasil Dari Gubernur Sumut,Akan Di Pergunakan Untuk Mendukung Program Dari Pusat
Sambut HUT RI ke-80, Babinsa Koramil 02/Ranpes Dampingi Pembagian 500 Bendera Merah Putih di Nagari Lagan Mudik Punggasan
PASBAR : Raja Adat Ujung Gading Gedor PT Perusahaan Sawit Habis Batas HGU Kembalikan Tanah Ulayat,Saat Sosialisasi Di Balerong Kantor Bupati