Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Maraknya Tambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Batang Masumai, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Bersatu Tertibkan Tambang Emas Ilegal.

Lidik24jam.com

Merangin,10 Juni 2025 : Aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum kembali ditunjukkan oleh Polres Merangin melalui jajaran Polsek Bangko. Tiga personel Bhabinkamtibmas Kecamatan Batang Masumai turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan imbauan kepada warga terkait bahaya dan larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Masumai, Desa Tambang Besi.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh AIPDA R. Sijabat, BRIPKA R. Purba, dan BRIGPOL M. Anshori. Dalam sambang dialogis ini, mereka menggandeng perangkat desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya, agar warga menyadari dampak negatif PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan, Polres Merangin Melalui Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut memasang spanduk berisi larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal. Spanduk tersebut juga memuat informasi sanksi hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam PETI, baik sebagai pekerja, penyedia lahan, maupun pemodal. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin marak. Kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa ini menjadi strategi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib hukum.

Kegiatan berakhir pada pukul 10.29 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal yang merusak ekosistem.

Loading