Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

PARALEGAL LBH CCI DAN LBH KARTIKA TRI BRATA LAW FIRM DAN LSM GASAK AHLI WARIS PT TANI MAKMUR PADANG LABAN MANA LEGAL-ATAU HENKANG

DEMI KEADILAN

Lidik24jam.com : Pesisir Selatan

DEMI KEADILAN : Tim Gabungan Lembaga Bantuan Hukum dan Lembaga Suadaya masyarakat Anak Nagari Pasiah Pelangai, Merangkap Sebagai Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Sumatera Barat,Akan bersatu mempertahankan Ulayat yang tidak ada kejelasan Status Tanah lokasi PT Tani Makmur Di Padang Laban sekarang di Kuasai Ahli Waris yang punya Aset Gedung dan Mesin Resmiling PT.Tani Makmur.Bukan tanah ulayat adalah hak Ulayat Kerapatan Adat Nagari Pelangai Belum Pernah di Perjual belikan .

Kami dari Anak Nagari akan usut tuntas Terkait Dugaan Penyerobotan Menguasai lahan PT Tani Makmur oleh ahli waris Setelah kami sommasi dari LSM LP KPK ( 16 Juni 2025 )Ternyata balasan surat kami hanya menyatakan Dokumen lelang dan Sertifikat Tanah PT.Tani Makmur di Gadai kan sekarang ada di Bank,Hal ini bertentangan dengan UU pidana ,Di gadaikan memang sudah putus Hak ,Anehnya Balasan Surat kami melampirkan KTPA Pengacara dan Dokumen Sumpah di Pengadilan Jakarta bukan yang kami minta yaitu legal lahan atau fhoto cofy sertifikat Tanah PT Tani Makmur ,yang di kuasai Ahli waris Saudara H.Ronisman SH. Di jln Lintas Padang – Bengkulu kp.Padang Laban,Nagari Pasiah Pelangai kec.Ranah Pesisir,kab.pesisir Selatan .

Dalam kesempatan ini kami sangat kuat Menduga H.Ronisman SH,Berlindung dengan Memberi plank Advokat di lokasi sehingga sulit para pihak masuk mempertanyakan legalitas lokasi yang di kuasainya Jelas dan terang sudah +-15 tahun plank terpampang H.Ronisman SH tidak ada satu orang pun yang memberi kuasa kepadanya keterangan masyarakat Padang Laban di sebuah kedai kopi.

Menurut H. Ronisman SH Saat kami konfirmasi nilai Aset sekarang ini sekitar 8 Miliar [ 12 Juni 2025 ] Dulu di beli orang tua nya di kantor Pelelangan Di Padang dengan harga minim nama nya juga lelang ,Aset berupa Gedung dan Resmiling bukan Tanah itu Nagari /Desa yang Punya,
Sekarang Semua H.Ronisman SH Menguasai lahan tersebut tanpa kordinasi dengan Kerapatan Adat Nagari Pelangai ,Sangat di duga H.Ronismsn SH,Diduga telah melakukan Penyerobotan berkedok memberi plank Pengacara di lokasi PT Tani Makmur ,Balasan surat LSM dengan Kop surat KANTOR HUKUM ,Hal ini diduga membungkus kedok di balik kisah ilegal Tanah PT TANI MAKMUR.
Patut kami Curigai sebagai anak nagari kami akan usut tuntas (Masalah besar).

Hasil konfirmasi dengan Kerapatan Adat Nagari Pelangai, Pinjam Pakai tersebut Sudah di Kembalikan hak Ulayat atau tanah tersebut oleh Kadis Pertanian Pessel ke Pada Kerapatan Adat Nagari ( KAN )dan Nagari Pelangai ,Dari keterangan ini juga bisa kami mengarah ke ranah Hukum pidana ,apa lagi surat jual beli tidak bisa di perlihatkan dan sertifikat tidak bisa di perlihatkan atau bisa kami duga tidak ada pegangan..,dengan Surat sommasi kami minta legal lokasi yang di kuasai H.Ronisman SH .Kami cukup menghargai,Kami berharap kepada H.Ronisman SH Bisa berusaha memberikan legal lahan yang anda kuasai kepada yang Punya Ulayat yaitu KAN.Pelangai kecamatan Ranah Pesisir .

Balasan Surat Sommasi kami dari H .Ronisman SH tidak memuaskan kami sebagai lembaga Masyarakat tapi justru mempertakuti kami dengan mengirimkan KTPA advokat dan Surat Sumpah di Pengadilan Jakarta,Kami tidak butuh legal diri anda tapi kami dari Komnas LP KPK dan LBH serta sebagai orang Media butuh legal lahan yang anda kuasai ucapan salah seorang LBH dengan awak media ini .

Dilain tempat Seorang Pengacara yang tergabung di dua LBH Kartika Tri Brata dan LBH CCI..Kita ingin lihat ke apsahan pemilik Ahli waris H.Ronisman SH sudah dengan bersurat tapi mereka tidak mau atau memang tidak ada dokumenya alasan di Bank ,satu fhoto cofy pun tidak Punya ,sudah selayaknya kami duga Penyerobotan ,tidak ada masalah kita akan kaji lebih dalam dan kita akan buat Dumas kepada APH supaya jelas atau kita buat Gugatan Legalstending di pengadilan Sumatera Barat .Supaya lahan Ulayat tersebut kembali ke pada Kerapatan Adat Nagari Pelangai,tutup pengacara tersebut kepada awak media ini dengan tersenyum. (Red )

 

[sahril]

Loading