Lidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 26 tenaga teknis formasi tahun 2022.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang, Jumat (24/11/2023).
“Selamat kepada 26 orang PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK pada hari ini. Bekerja dengan lebih giat, bersemangat, bertanggung jawab dan tunjukkan kinerja terbaik,” kata Asmar.
Dia juga meminta para PPPK yang baru menerima SK tersebut, bisa memberikan kontribusi dan inovasi dalam program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Munculkan gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan pelayanan publik maupun roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri staf ahli bupati, para asisten, para kepala OPD, ASN dan pejabat serta undangan lainnya.
Editor. Zamri.
More Stories
WAKO PADANG. : Fadly Amran Jadikan Kota Padang Sebagai Contoh Bagian Dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO Di Bidang Gastronomi.
Kisruh KAN Nanggalo Memanas, Anak Nagari Jadi Tersangka-Anak Nagari Dan LP KPK Komda Sumbar Serta LBH CCI Sumbar Respon Tajam Kelakuan Ketua KAN.
PEMKO PADANG : Menjalin Kemitraan Strategis Bersama Universitas Putra Indonesia Yayasan Perguruan Tinggi Komputer (UPI YPTK) Padang.