Lidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk 26 tenaga teknis formasi tahun 2022.
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, di Halaman Kantor Bupati, Selatpanjang, Jumat (24/11/2023).
“Selamat kepada 26 orang PPPK Tenaga Teknis yang menerima SK pada hari ini. Bekerja dengan lebih giat, bersemangat, bertanggung jawab dan tunjukkan kinerja terbaik,” kata Asmar.
Dia juga meminta para PPPK yang baru menerima SK tersebut, bisa memberikan kontribusi dan inovasi dalam program pembangunan yang dilakukan Pemkab Kepulauan Meranti.
“Munculkan gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan pelayanan publik maupun roda pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri staf ahli bupati, para asisten, para kepala OPD, ASN dan pejabat serta undangan lainnya.
Editor. Zamri.
More Stories
Program TMMD Berkelanjutan Membawa Kesuksesan dan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
LAPORAN BAKIS SEORANG CACAT BUTA HURUP DARI KAYU GADANG KEC SUTRA PESSEL JADI PERHATIAN POLDA SUMBAR
M. Husni Nyatakan Sikap Siap Maju sebagai Calon Ketua KONI Pesisir Selatan,LBH CCI Dan LBH HKTI,LP KPK DPW Sumbar Dukung Kepiawaian M.Husni