
Lidik24jam.com: Pesisir Selatan
Pesisir Selatan – Polres Pesisir Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional perlindungan anak dengan menghadiri kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Rabu (11/6/2025) di ruang rapat Bupati Pesisir Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Pesisir Selatan diwakili oleh Kanit PPA IPDA Abbas Kurnia, S.H. Kehadiran Polri, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), merupakan wujud sinergitas antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Verifikasi yang dilaksanakan secara daring (Zoom meeting) ini dipimpin oleh Asisten Deputi Pelindungan Anak dan Perempuan KPPPA, Susanti, S.Sos., M.Ap, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., MM., MH, Ketua DPRD Damyusral, Sekda Mawardi Roska, S.Ip, serta unsur Forkopimda dan OPD terkait.
Kanit PPA Polres Pesisir Selatan, IPDA Abbas Kurnia, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program Kabupaten Layak Anak melalui upaya preventif, edukatif, dan represif terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak anak. Penanganan kasus-kasus anak di bawah umur akan terus dioptimalkan agar memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan ditutup dalam keadaan aman dan tertib.
Kehadiran dan dukungan Polres Pesisir Selatan dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa kepolisian memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya kabupaten yang aman, inklusif, dan ramah anak.
(sahril)
More Stories
Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polres Merangin Fokuskan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
WAKO PADANG. : Fadly Amran Jadikan Kota Padang Sebagai Contoh Bagian Dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO Di Bidang Gastronomi.
Kisruh KAN Nanggalo Memanas, Anak Nagari Jadi Tersangka-Anak Nagari Dan LP KPK Komda Sumbar Serta LBH CCI Sumbar Respon Tajam Kelakuan Ketua KAN.