kampar ; Lidik24jam.com—- Pimpinan redaksi (Pimred) media genta onlin Edi Lelek yang tergabung dalam organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) akan membuat laporan secara resmi di Kejaksaan Tinggi riau, terkait dana anggaran rehap gedung dprd kampar dinilai tidak sesuai dana sebesar 3 milyar rupiah yang kucurkan.
Pj Sekda kampar ramlah resmi akan di laporkan ke kejaksaan tinggi riau, menurut edi lelek ketika di konfirmasi. Ramlah menjabat sebagai sekretaris dewan kampar. ketika itu ia pemegang anggaran dana rehab Gedung dprd kampar sebesar 3 milyar rupiah.
namun kalau di nilai keseluarahan rehap gedung tersebut tidak sampai menghabiskan uang sebesar 3 milyar, disini edi lelek menduga pasti ada nya dugaan penyimpangan dana”,kata lelek sabtu 5/8.
kami menilai disini ada nya penyimpangan dana”,ungkap lelek,
maka dari itu kami dan Tim akan bikin laporan secara resmi kepada kejati riau untuk di proses pelaku pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran disini, terkait rehap tangga yang tidak kunjung tidak selesai tetap kami laporkan.
selain itu pimred genta ini juga melaporkan dana anggaran baju dinas anggota dprd kampar dan harga Pin yang di pakai dewan, serta anggaran makan minum anggota dprd kampar
lelek juga menjelas kan bahwa diri nya bersama tim memiliki data yang kongrit, kami disini memiliki data “,terang lelek
**(dani)
More Stories
KPK : Kembali Menahan 2 Tersangka Modus Pengadaan Lahan JTTS,Kerugian Negara Rp205,14 M.
BERITA KPK : KPK Menahan 2 Tersangka Korupsi Terkait Pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) Pada PT. Pertamina Persero Tahun 2011-2021.
Terkait Utang ke Syah Affandin, Pengacara Ustad Abas Bakal Lapor ke KPK atas Dugaan TPPU