Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Aliansi Jurnalis Indonesia akan Laporkan Pj Sekda kampar ke Kejati Riau terkait dana rehap gedung DPRD Kampar dan dana Makan minum Dewan

Aliansi Jurnalis Indonesia akan Laporkan Pj Sekda Ramlah ke Kejati Riau Soal Rehab Gedung, Makan Minum dan Seragam Anggota Dewan

 

Pekanbaru- Lidik24jam.com—- Organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia segara membuat laporan terhadap Pj Sekda Kampar Ramlah yang rangkap jabatan yaitu sebagai Sekwan DPRD. Ramlah akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) terkait dana anggaran rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar pada tahun 2021 karena diduga ada kejanggalan.

 

Edi Lelek sebagai pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia ketika dikonfirmasi wartawan menduga bahwa rehab gedung DPRD Kampar tidak sampai menelan anggaran 3 milyar rupiah. Menurut dia anggaran sebegitu besar jika dikalkulasikan dengan hasil pekerjaan yang ada sangat tidak logis.

 

“Benar kami menduga selisih anggaran sangat tidak logis jika menghabiskan uang sebesar 3 milyar rupiah kalau hanya diperuntukkan rehab tangga dan ruangan rapat. Tak mungkin sampai 3 miliar,” ujarnya pada wartawan, Minggu (6/8/2023).

 

Lelek menilai adanya dugaan tilap dana atau penyelewengan oleh pengguna anggaran di masa itu Sekwan Ramlah yang sekarang menjabat dua jabatan sekaligus yaitu sebagai Pj Sekda dan sebagai Sekwan DPRD Kampar.

 

Lelek juga mengaku pihaknya tengah mempersiapkan laporan secara resmi di Kejati Riau dalam waktu dekat agar Ramlah diperiksa.

 

“Kami bersama tim segera buat laporan resmi di Kejati Riau terkait dana sebesar 3 miliar rupiah. Selain itu kami juga mendesak Kejati Riau untuk memproses Ramlah dalam hal anggaran makan minum anggota DPRD Kampar dan

pakaian seragam anggota DPRD  Kampar diduga tidak sesuai dengan harga resmi dengan harga uang yang dibelanjakan,” ungkapnya.

 

“Senin besok kita dan tim akan datangi dan menyerahkan laporan ke Kejati Riau,” imbuh Lelek.

 

Selanjutnya wartawan telah berupaya mengkonfirmasi Pj Sekda Ramlah. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dari yang bersangkutan.-

 

****Hamdani

Aliansi Jurnalis Indonesia akan Laporkan Pj Sekda Ramlah ke Kejati Riau Soal Rehab Gedung, Makan Minum dan Seragam Anggota Dewan

Pekanbaru- Lidik24jam.com—- Organisasi Aliansi Jurnalis Indonesia segara membuat laporan terhadap Pj Sekda Kampar Ramlah yang rangkap jabatan yaitu sebagai Sekwan DPRD. Ramlah akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) terkait dana anggaran rehab gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar pada tahun 2021 karena diduga ada kejanggalan.

Edi Lelek sebagai pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia ketika dikonfirmasi wartawan menduga bahwa rehab gedung DPRD Kampar tidak sampai menelan anggaran 3 milyar rupiah. Menurut dia anggaran sebegitu besar jika dikalkulasikan dengan hasil pekerjaan yang ada sangat tidak logis.

“Benar kami menduga selisih anggaran sangat tidak logis jika menghabiskan uang sebesar 3 milyar rupiah kalau hanya diperuntukkan rehab tangga dan ruangan rapat. Tak mungkin sampai 3 miliar,” ujarnya pada wartawan, Minggu (6/8/2023).

Lelek menilai adanya dugaan tilap dana atau penyelewengan oleh pengguna anggaran di masa itu Sekwan Ramlah yang sekarang menjabat dua jabatan sekaligus yaitu sebagai Pj Sekda dan sebagai Sekwan DPRD Kampar.

Lelek juga mengaku pihaknya tengah mempersiapkan laporan secara resmi di Kejati Riau dalam waktu dekat agar Ramlah diperiksa.

“Kami bersama tim segera buat laporan resmi di Kejati Riau terkait dana sebesar 3 miliar rupiah. Selain itu kami juga mendesak Kejati Riau untuk memproses Ramlah dalam hal anggaran makan minum anggota DPRD Kampar dan
pakaian seragam anggota DPRD Kampar diduga tidak sesuai dengan harga resmi dengan harga uang yang dibelanjakan,” ungkapnya.

“Senin besok kita dan tim akan datangi dan menyerahkan laporan ke Kejati Riau,” imbuh Lelek.

Selanjutnya wartawan telah berupaya mengkonfirmasi Pj Sekda Ramlah. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon dari yang bersangkutan.-

****Hamdani

Loading