Kampar : Lidik24jam.com— Mantan bendahara badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kampar asril diduga terlibat kasus korupsi dana biaya tidak terduga (BTT)dalam Penanganan wabah virus corona di tahun 2019 silam.
perlimpahan berkas perkara ini sudah masuk di Kejaksaan tinggi riau. Senin 21 /8/2023 Asril ketika di konfirmasi lidik24jam.com, berapa temuan kerugian negara,? ia mangatakan saya tidak tahu. tanyakan aja langsung jepada kepala badan penanggulangan bencana daerah bpbd kampar.
saya nggak tahu tanya saja sama kaban”,kilah asril.
ketika tahun 2020 kaban BPBD kampar agustar belum menjabat sebagai kalaksa bpbd kampar. namun asril berani benturkan wartawan kepada pimpinan nya.
substansi dan persoapan dugaan kerugian negara. fokus pembahasan kerugian uang negara yang di taksirkan uang ratusan jutaan rupiah diduga belum di kembalikan.
selain itu asril sewaktu di kejar kejar oleh masalah, di kabarkan selama setahun diri nya tIdak pernah ngantor.
ketika di tanya, ia mengatakan tanya sama kaban agustar”,ucap asril. NAMUN sebelum nya kalaksa BPBD Kampar talah menentukan sikap bahwa surat asril sudah dinkirimkan ke bpkpsd kampar agar di tindak lanjut secara kedisiplinan kepegawaian asril.
***(hamdani)
More Stories
LSM AJAR Minta Polres Pakpak Bharat Dan Kejari Dairi Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Pengadaan Pompa Elektrik Desa Lae Langge Namuseng
Plt Bupati Meranti Gelar Patroli Jelang Perayaan Imlek 2025
Sekda Meranti Bambang Suprianto Pimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025