PALEMBANG – Kekerasaan terhadap Propesi wartawan, yang menimpa Rekan kami wartawan/jurnalis dari Redaksi Buser24jam.com a/n juanda, tercatat di Box Redaksi Sebagai Kordinator Liputan, yang terjadi pada hari sabtu tanggal 10 februari 2024 sekira pukul 16,30wib yang dilakukan oknum Mafia Minyak “JN”, kejadian di pinggir jalan depan gudang yang berlokasi di jalan lintas palembang- Indralaya, Tepatnya di Desa Muara Baru Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir(OI) Sumatera Selatan.
Disampaikan Juanda sa’at di Coffee Rumah Limas jalan jendral Sudirman, samping rumah Panglima Palembang pada hari jum’at sore, 16 Februari 2024, waktu jumpa Pers. menyampaikan, kronologis pada rekan-rekan Aktivis, Media, Lembaga, Dan LSM, Sumsel.
Menuturkan kejadiannya berawal dirinya mau pulang dari Palembang menuju ke Desa wilayah Kecamatan Muara Belida Muara Enim, tibanya melintas di jalan Palembang-Indralaya sekira jam 15,30wib dirinya melihat rekan sesama wartawan Hendra S ,Mastari/Bolok dan Yanto, lagi duduk ngobrol di depan rumah, di pinggir jalan yang lokasinya tidak jauh dari gudang BBM Ilegal yang di sinyalir milik “JN” karna melihat ada rekan watawan lagi ada disitu, dan tergeraklah untuk mampir, ungkapnya.
Lanjutnya,Setelah beberapa lama ngobrol bersama ke tiga Rekannya, ketika mau pamit pulang setelah lama mengobrol, karna perjalanan masih jauh,tak lama kemudian keluarlah “JN” di ketahui si pemilik gudang BBM Ilegal keluar dari belakang rumah, sempat duduk di samping Yanto,
“Nah’..sewaktu Juanda mau pulang sempat berucap permisi pamit ke pada “JN”, namun Entah kenapa tiba-tiba Pelaku “JN” mencabut senjata tajam sejenis Besi lancip yang sudah ada di siapkan dalam tas pinggangnya.,
“Tanpa banyak bicara Pelaku “JN” langsung mau menusuk korban Juanda, beberapa kali namun bisa mengindar dari serangan “JN” hingga sempat dorong-dorongan, Korban juanda berusaha Menghindar, tidak melakukan perlawanan hingga sempat kena pukul Pipi/ Pelipis Kirinya oleh “JN” sampai terguling ke Aspal, dan mengenai Motornya hingga roboh, waktu mau menikam kan lagi senjata tajamnya ke tubuh Juanda, sempat di halangi oleh Yanyo, yang ada di disitu hingga juanda cepat menghindar dan lari cari Aman namun pelaku “JN”masih ngamuk dan mengejar sambil berkata “Awas ya kau wartawan aku katek urusan samo kau, ku selsaikan nian kau,. Pelaku “JN”masih mengamuk sempat berujar kalau sampai Gudang minyak ku tutup kamu-kamu Wartawan aku ceri semua,bakal kuculik galo kamu-kamu wartawan ujar “JN” dengan nada mengancam…?!
” Sempat suasana sedikit mereda, karna korban Juanda tidak merasa ada salah apa-apa dan tidak tau perkaranya apa…? Sehingga pelaku “JN” ada niat mau membunuhnya. Juanda sempat berkata apa sebenarnya salahku.
“Saat suasana sedikit mereda dan tiba-tiba ditimbali ada yang keluar dari belakang rumah tempat mereka biasa nongkrong, keluar sambil mengacungkan senjata tajam sejenis parang, dan berkata awas kalu kmu macam-macam sama kakaku ” ku Bunuhi galo bae wartawan-wartawan ni,sambil memegang parang mengancam.
Namun dihalangi oleh rekan-rekan mereka. Dan pada akhirnya tanpa ada kata-kata mereka pergi dengan menaiki mobil jenis kijang dan pergi. Karana di rasa sudah sedikit aman, walau di hantui rasa cemas dan penuh pertanyaan dengan kejadian yang di alaminya korban juanda lalu pergi dan pulang, pada ahirnya melapokan kejadian yang di alaminya kepada pihak yang berwajib, setelah di visum dan Laporan Polisi (LP) untuk di tindak lajut, serta pelaku segera di tangkap.,
“Dan di kenakan sangsi, sesuai hukum yang berlaku tentang tindak pidana kekerasan ke pada wartawan, sesuai dengan UUD Pers, nomor 40 tahun 1999,. Serta UU tindak pidana kekerasan 351, yang di sangsikan kepada pelaku “JN” dengan kejadian yang di alami oleh rekan wartawan/jurnalis Buser24jam.com a/n juanda ini. kiranya belum ada penyelesaian dan tindakan tegas dari APH kami dari kesatuan Aktivis , Lembaga, LSM, wartawan, dan Mahasiswa, sumsel, akan turun ke lapangan dan akan mengadakan Aksi, di depan Mapolda Sumsel sebagai bentuk silodaritas, kepada rekan wartawan kami yang di aniaya, serta meminta ke pada aparat penegak hukum Agar permasalahan penganiayaan terhadap wartawan yang di lakukan oleh Oknum-oknum yang bersangkutan tidak terjadi lagi.(Team Red)
More Stories
Polsek Kempas Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih.
Personel Gabungan di Inhil Patroli Skala Besar Paska Pelantikan Presiden dan wakil presiden.
Hadiri Perpisahan SMP Negeri 2, Asmar : Rayakan Kelulusan dengan Hal yang Bermanfaat