Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Cooling System Polsek Merbau dan Masyarakat: Menjaga Keamanan Bersama

Lidik24jam. Meranti. Polsek Merbau,  – Dalam rangka menjalin kedekatan dengan masyarakat, Polsek Merbau melaksanakan Kegiatan cooling system dan jumat curhat di Desa Bagan melibur, Jum’at (26/1/24).

Acara ini dihadiri oleh Kapolsek Merbau yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Polsek Merbau, BRIPKA DEKY FIRNANDO, warga masyarakat Desa Bagan melibur dan karyawan PT Lekom Maras dan PT BEP.

Sebagai ungkapan kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Kegiatan Jum’at Curhat menjadi wujud nyata bahwa Polri, khususnya Polsek Merbau, hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga harkamtibmas.

Dalam sambutan, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau menyampaikan harapan Partisipasi Masyarakat.

“Kegiatan Jum’at Curhat adalah langkah nyata Polsek Merbau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar,”katanya.

Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Polsek Merbau terkait kegiatan mencurigakan.

“Melihat orang yang mencurigakan? Laporkan ke Polsek Merbau. Ini adalah bentuk peran aktif dalam menjaga Kamtibmas dan langkah deteksi dini antisipasi gangguan keamanan,”katanya.

Terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Bhabinkamtibmas BRIPKA DEKY FIRNANDO menginformasikan bahwa Polsek Merbau saat ini sudah bisa melayani penerbitan SKCK.

“Bagi masyarakat Kec. Merbau yang membutuhkan SKCK baru atau perpanjangan, saat ini Polsek Merbau sudah dapat melayani penerbitan SKCK,”jelasnya.

Menanggapi pertanyaan masyarakat tentang jaminan keamanan terkait memberikan informasi, Kapolsek Merbau memberikan jaminan bahwa informasi dari masyarakat akan dijamin kerahasiaannya.

“Jangan ragu untuk memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkemungkinan melawan hukum. Kami menerima informasi dari masyarakat, baik yang bersifat kecil maupun besar,”katanya.

Dalam hal penangkapan pelaku kejahatan seperti pencurian, Kapolsek Merbau memberikan arahan bahwa masyarakat berhak menangkapnya, terutama dalam kondisi tertangkap tangan.

“Langsung laporkan ke Polsek Merbau atau Bhabinkamtibmas. Hal ini akan memastikan tindakan hukum segera diambil terhadap pelaku kejahatan,”ungkapnya.

Kegiatan Jum’at Curhat Polsek Merbau bukan hanya sebagai sarana mendengar keluhan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk nyata keterlibatan Polsek Merbau dalam menjaga keamanan bersama.

Dengan penuh kesadaran, masyarakat diajak untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. Dalam kerjasama ini, Polsek Merbau menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama.(Nur)

 

Editor..zamri.

Loading