Galang|M.Nur Kades Sei Karang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.Di duga memborong Proyek Pembangunan Rabat Beton Bahu Jalan dan pagar Jalan senilai Rp.48.505.000(Empat Puluh Delapan Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah) dari anggaran Dana Desa Tahap II tahun 2024.dengan memborong pekerjaan tersebut beliau rugi Tiga Juta Rupiah untuk bayar gaji tukang.
Awak Media berkunjung ke Desa Sei Karang Jumat 06/09/24,disitu ada kegiatan penyusunan RKP Des untuk Anggaran 2025 dihadiri Kasi PMD Kecamatan Galang Herman Kaya Siregar S.sos di dampingi Stafnya serta Pendamping Desa Kecamatan Galang,disambut baik oleh Kepala Desa Sei Karang M.Nur dengan kedatangan para media.
Setelah selesai Kegiatan Penyusunan RKPDES Pukul 17.00 Wib awak media konfirmasi langsung Kepada Kepala Sei Karang M.nur tentang pengerjaaan Rabat Beton Bahu Jalan Dan Pagar Jalan senilai Rp 48.505.000( Empat Pulih Delapan Juta Lima Ratus Lima Ribu Rupiah).Beliau mengatakan bahwa pengerjaan Proyek tersebut dari anggaran Dana Desa Non Earmak Tahap II Tahun 2024.
“Dengan nada yang begitu lembut kepala desa menjawab bahwa dari pekerjaan proyek pembangunan tersebut saya rugi tiga juta Rupiah”,Ungkapnya.
Selanjutnya awak media bertanya lagi tentang pengerjaan tersebut kepala desa ijin pamit bahwa ada rapat Internal diruangannya antara kades dan perangkat dengan mengatakan “Sebentar saya ada rapat internal sama anggota”.
Awak media pun menunggu Kepala Desa Sei Karang untuk menjelaskan tentang rugi 3 juta Rupiah dari pengerjaan Pembangunan tersebut,sampai pukul 18.20 Wib,Kepala Desa tidak juga Keluar dari ruangannya.
Aneh! baru kali ini ada pengerjaan Proyek pembangunan Desa Di Kecamatan Galang yang Kepala Desanya mengaku Rugi 3 Juta Rupiah Untuk bayar tukang,kalau kades mengaku rugi bagaimana lagi bayar pajak nya.(Team)
More Stories
BKPSDM Kepulauan Meranti Gelar Jumpa Pers, terkait Penjelasan Seleksi PPPK
Dispersip Kepulauan Meranti Taja Bimbingan Teknis Pemeliharaan Dan Penyusutan Arsip Dinamis
Pjs Bupati Kepulauan Meranti Hadiri Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima