Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Dit Binmas Polda Riau Lakukan Supervisi Pembinaan BUJP Satpam dan Polsus di Meranti

lidik24jam.com. MERANTI – Dit Binmas Polda Riau, Rabu (27/9/2023) pagi, bertempat di ruang rapat utama Tantya Sudhirajati Mapolres, melaksanakan kegiatan Supervisi pembinaan BUJP Satpam dan Polsus.

Hadir dalam giat itu, Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau AKBP Raden Edi S SAg, Paur Korwas Dit Binmas Polda Riau AKP Awaluddin, Kasat Binmas Polres Meranti Akp Jamaluddin, Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Susetio, para Polsus dan Satpam dari perbankan, BUMN, instansi pemerintahan, perhotelan, serta perusahaan di wilayah Kepulauan Meranti.

Dalam arahannya Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau AKBP Raden Edi menyampaikan bahwa supervisi itu bertujuan untuk melalukan pembinaan dan pembekalan para BUJP bagi pengguna jasa Satpam, baik BUMN, perusahaan swasta perbankan, rumah sakit, dan jenis usaha lainnya.

Satpam, tekannya, merupakan mitra Polisi sesuai dengan Perpol Nomor 1 Tahun 2023.

“Jasa pengamanan Satpam sangat penting perannya di sebuah perusahaan, dalam melakukan pengamanan di wilayahnya bekerja. Sebagai karyawan dan Satpam tetap bersinergi dengan Polisi. Karena Satpam salah satu pembantu pihak kepolisian dalam pengamanan yang terjadi di tempatnya bekerja sebagai keamanan,” jelasnya.

Dalam supervisi itu juga, para peserta diberikan penjelasan terkait kewajiban memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja.

“BUJP harus memiliki SIO dan jangan sampai tidak berlaku lagi, karena akan mengganggu kegiatan disetiap perusahaan,” jelas Raden Edi lagi.

Selain itu, tegasnya, Satpam diwajibkan bergabung dan mengikuti APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia).

“Anggota Satpam wajib melaksanakan Diksar untuk mendapatkan sertifikasi. Wajib dilaksanakan pembinaan teknis dalam setiap bulannya. Kemudian, setiap Chief Satpam wajib memiliki Sertifikasi Gada Madya,” pesan Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas Polda Riau itu.

 

Editor. Zamri.

Loading