Kampar : Insiden Dalam peristiwa armada Ambulance yang di pakai untuk angkut kayu sudah di panggil dan di beri teguran
Hal ini di sampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) pelayanan kesehatan (Yankes) Dinas kesehatan kabupaten Kampar dr Alimora Ketika di konfirmasi oleh lidik24jam.com selasa 14 November 2023.
“Jelas – jelas yang di lakukan oleh UPT kapus desa pulang gadang menyalahi aturan, dan ini sudah kami beri teguran, agar jangan di ulangi kembali dengan kejadian yang sama”, ujar Alimora
Kami sudah mengingatkan kepada kapus pulau Gadang jangan ini di ulangi lagi karena merusak citra kita selaku pelayanan kesehatan untuk masyarkat dan mobil Ambulance bukan untuk angkut kayu melainkan buat kesehatan masyarakat”, tegasnya
Kabid itu juga mengingatkan bahwa peristiwa mambuat Publik geram melihat kejadian tersebut.
“Dan himbauan ini bukan untuk satu kapus Lidia saja namun Saya berharap himbauan kami ini untuk seluruh kepala puskesmas se kabupaten Kampar”,tutupnya.
Permasalahan ini bukan sampai disini saja malainkan, sudah mengundang reaksi komentar berberapa pihak
Terutama Pihak lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Komisi Pemberantas korupsi Dedi Osri SH, lsm ini melihat sangat miris dengan kejadian ini, ia minta kepada Penjabat (pj) Bupati Kampar muhammad Firdaus SE MM Agar di copot Kapus UPT Pulau gadang 13 koto Kampar
“Kami meminta kepada pj bupati Kampar copot kapus Pulau gadang Lidia dari jabatan selaku Kepala puskesmas jelas merusak nama instansi dinas kesehatan di mata publik karena mobil Ambulance sifat nya untuk pelayanan kesehatan masyarakat bukan untuk angkut bahan olahan kayu ilegal disini pelanggaran Tentang SOP”, tegasnya.
(Hamdani)
More Stories
Sekda Meranti Bambang Suprianto Pimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
Inspektorat Simalungun Diminta Periksa Pekerjaan Drainase Didusun Bahrambung Nagori Simbou Baru
Sat Binmas Polres Kep Meranti Gelar Cooling System Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Pilkada