Simalungun | Lidik24jam.com
Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah yang bekerja pada instansi pemerintah dengan tugas fungsi antara lain
Melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas
Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun berbeda dengan Nursini Purba selaku Kepala seksi PMN Pemberdayaan Masyarakat Nagori di kantor kecamatan Silou Kahean kabupaten Simalungun .
Beberapa Media ingin konfirmasi kepada Nursini purba dalam hal pelayanan publik namun Dianya tidak ada di kantor camat Kecamatan Silou kahean .Negeri Dolok Kamis (28/12/2023) .14.00.Wib.
Sekretaris Camat Silou Kahean Dearman Sipayung SH ketika di tanyakan mengenai kehadiran Nursini sebutkan bahwa kehadiran Nursini setiap hari datang ke kantor namun setelah hadir terus pergi keluar kantor dengan alasan monitor desa .
Perwakilan media Bongkar Kasus / bokas kabupaten Simalungun juga selaku ketua PBB Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Silau kahean Juliaman Saragih menyayangkan Nursini dalam pelaksanaan tugas sebagai ASN , dianya meminta kepada Bapak Bupati Simalungun melalui dinas terkait agar mencopot atau mengganti Nursini sebagai Pejabat yang membidangi Kepala seksi PMN agar keterbukaan informasi Publik ( KIP ) mengenai Desa atau Nagori dapat terwujud …Bersambung
M.Saragih
Editor L.Bagus .
More Stories
LSM AJAR Minta Polres Pakpak Bharat Dan Kejari Dairi Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Pengadaan Pompa Elektrik Desa Lae Langge Namuseng
Plt Bupati Meranti Gelar Patroli Jelang Perayaan Imlek 2025
Sekda Meranti Bambang Suprianto Pimpin Rapat Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025