Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Ketua DPC LSM ANTARTIKA Kabupaten Serdang Bedagai Meminta Laporkan Camat Serba Jadi Ke Kejati Sumut

SERGAI | Lidik24jam.com – Dalam kegiatan Sosialisasi pemberantasan Narkoba

di Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai,(SERGAI), selaku Camat berinisial SN diduga menyalah gunakan anggaran Dana Desa (ADD) dikutip dari pemberitaan yang di terbitkan salah satu media Online 9/1/2024 yang menduga ada kegiatan
Sosialisasi pemberantasan Narkoba dengan menggunakan Anggaran Dana Desa di 10 desa di kecamatan tersebut. Minggu (15/1/2024)

Dalam pemberitaan berimbang oleh media ini berupaya konfirmasi, terkait adanya pemberitaan di beberapa media online nasiaonal terhadap Camat Serba Jadi, SN melalui telepon whatshapp (WA) 08137539xxx pukul 17: 41 wib. namun sangat di sayangkan tidak ada tanggapan disinyalir camat SN terkesan alergi terhadap Wartawan dan berkesan tidak mencerminkan dan seolah-olah tertutup terhadap pelayanan publik ditengah masyarakat.

Dalam Investigasi awak media di kantor Camat Serba sumber berita ini salah satu pegawai yang sedang berdiri di kantor itu apakah benar ada kegiatan penyuluhan narkoba di 10 desa sumber berita ini mengakui namun jangan di sebutkan namanya enggan namanya di publikasikan dalam pemberitaan membenarkan, menyebutkan ada kegiatan sosialisasi pemberantasan narkoba di 10 desa di kecamatan Serba Jadi semua telah berkordinasikan pak camat diambil alih oleh kecamatan serba jadi.”Ujarnya.

Hal ini dipaparkan oleh Ketua DPC LSM ANTARTIKA Kabupaten Serdang, Dr. H Rony Syahputra, MH. saat di wawancara oleh media ini, Iya (Rony) menyebutkan sangat disayangkan perilaku seorang Camat seperti itu jika benar ada penyalah gunaan anggaran dana desa (ADD) itu sudah meyalahi, tentu pelanggaran Hukum dan harus di laporkan ke APH dalam tindak pidana penyalah gunakan wewenang / jabatan, yang seharusnya menjalankan tugas pemerintahan sesuai amanat UU No 5 tahun 2014.”Sebutnya.

“Rony juga menilai, selaku Camat seharusnya pelayan publik yang terbuka kepada masyarakat melalui sosial control tidak menutup nutupi informasi dan bersih dari intervensi, tidak memperkaya diri dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.” Tegasnya.

Ketua DPC LSM ANTARTIKA Kabupaten Serdang, Rony Syahputra  menyarankan jika benar ada Korupsi oleh Camat Serba Jadi agar segera diusut dan dilaporkan kepada APH dan Kejaksaan Tinggi Sumut tegasnya kepada Media ini melalui Whathapp (WA).

Dan untuk Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, segera lah melakukan klarifikasi persoalan ini, JIka Camat Syafruddin yang diduga menyalahi kewenangan, jabatannya, segera lah diperiksa jika ada dugaan memperkaya diri sendiri dalam pengelolaan anggaran Dana Desa.”Katanya. (HL24/ TIM)

Loading