Lidik24jam.com ,Berau,Kaltim – Aktivitas bongkar muat minyak PT.Jastin (Bintang samdra mandiiri) di Jalan Kampung samburakat Kecamatan gunung tabur Kabupaten Berau Kalimantan Timur diduga tidak memiliki izin Duks dan Tirsus.
Dari hasil pantauan awak media kamis. 07,,09 /2023 ditemukan sebuah Truk Tanki milik PT. Jastin sedang melakukan aktivitas bongkar muat BBM.
Benar dalam investigasi kami bersama LSM dan beberapa awak media telah melihat aktivitas bongkar muat BBM tersebut yang dilakukan oleh truk tanki PT.jasin,”ungkap latif salah seorang awak media online.
Dan kami sudah coba untuk menghubungi pihak perusahaan PT. Jastin dan malah No kami dari awak media dan LSM di blokir oleh pihak perusahaan yang bernama adi”terang latif
Karena elsiti yang sandar saat bongkar muat BBM diduga memang tidak memiliki izin dermaga khusus dan izin terminal khusus alias ilegal,”tambah latif
“Ya kita meminta agar dinas terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dapat memberikan sanksi tegas terhadap pihak PT.JASTIN yang melakukan aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
Dan kami dari awak media dam LSM juga akan menyurati pihak Polda Kalimantan Timur agar menindak kegiatan yang diduga ilegal tersebut,”tutup .(Team Redaksi)
More Stories
PT.Agro Sarimas Indonesia dan Koperasi Cita Harapan di Gugat Perbuatan Melawan Hukum 150 Miliyar di PN Tembilahan
Diduga Alih Fungsikan Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Dua Perusahaan di Rohil di Gugat LSM Lingkungan
Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Menciduk Pelaku Bajing Loncat Yang Merupakan Warga Sei Rampah