Kampar ; Ketua Gerindra Partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPC Kampar Catur Sugeng susanto yang merupakan Mantan Bupati Kampar dalam masa jabatan periode 2019 – 2022, hingga habis masa jabatan Diduga masih menguasai Mobil dinas dan belum di pulangkan alias masih di tangan beliau Toyota Lanxluser Blak. Dengan seri BM 1551 NK
Hal ini Di sampaikan oleh Dedi Osri SH dari lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Nusantara DPC Kampar Sabtu 18 November 2023.
Yang mana Catur Sugeng Susanto sampai sekarang ini belum mengikuti aturan proses lelang mobil dinas aset pemerintah kabupaten Kampar sebagai mana yang sudah terterah dalam Perundang undang”, ujarnya.
“Saya minta kepada bagian aset pemda melalui BPKAD Kabupaten kampar agar segara jalan kan fungsi dengan benar, karena ini jelas Catur melakukan pelanggaran dalam UU tentang aset”, tegas nya.
Ulasnya lagi pihak LSM KPK Nusantara akan segera mendatangi kantor BPKAD Kampar bagian aset pemda uutuk koordinasi.
Kami akan datangi kantor BPKAD untuk Koordinasi Lebih lanjut dengan Edo Edwar sebagai kepala Badan BPKAD Kabupaten Kampar”, tutup Dedi Osri SH.
Sementara itu awak media belum bisa menghubungi mantan Bupati kamar Catur Sugeng Susanto untuk menindak lanjuti Konfirmasi terkait mobil dinas yang ia kuasai sampai detik ini.
**(hamdani)
More Stories
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Melalui Vidio Yang Mirip Denganya “RM” Resmi Buat Laporan ke Polda Riau
PT.Agro Sarimas Indonesia dan Koperasi Cita Harapan di Gugat Perbuatan Melawan Hukum 150 Miliyar di PN Tembilahan
Diduga Alih Fungsikan Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Dua Perusahaan di Rohil di Gugat LSM Lingkungan