Kampar : Insiden Dalam peristiwa armada Ambulance UPT Puskesmas Koto mesjid 13 Koto kampar kabupaten kampar riau, yang di pakai untuk angkut kayu sudah di panggil dan di beri teguran, Namun belum di copot secara Jabatan kedispilinan Aturan ASN.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) Pelayanan kesehatan (Yankes) Dinas kesehatan kabupaten Kampar dr Alimora Ketika di konfirmasi oleh lidik24jam.com selasa 14 November 2023.
Jika pencopotan jabatan bukan lah wewenang nya seorang kepala bidang”, ujarnya.
Tu foksi nya Kepala dinas kesehatan kampar. Kami sifat nya hanya selaku pengawasan dan pembinaan terhadap kepala puskesmas Sekabupaten kampar”, terang dr alimora.
Terpisah Lemabaga swadaya Masyarakat( LSM) KPK Nusantara Dedi Osri SH Ketika di konfirmasi ia mengatakan. Yang di lakukan oleh kapus Lidia sungguh tidak disipilin selaku ASN”, Tukasnya Senin 20 Novwmber2023
Maka dari itu kami minta kepada kepala Dinas Kesehatan kampar dr Asmara fitra abadi agar Kapus yang nakal di Koto mesjid segera di copot dari jabatan sesuai aturan yang berlaku di lingkup pemerintahan Kabupaten kampar”, tutupnya
“Selain itu Pj Bupati kampar sudah menghimbau Kepada seluruh Aparatur sipil negara (ASN) khusus di lingkup pemerintahan kampar, agar ASN selalu meningkatkan lagi kualitas kinerja dan kedisiplinan.
Merujuk Kepada persoalan ini kami minta di tindak lanjut sesuai dengan instruksi pj Bupati kampar muhammad firdaus SE MM”, tutupnya
(Hamdani)
More Stories
Polsek Kempas Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih.
Personel Gabungan di Inhil Patroli Skala Besar Paska Pelantikan Presiden dan wakil presiden.
Hadiri Perpisahan SMP Negeri 2, Asmar : Rayakan Kelulusan dengan Hal yang Bermanfaat