Kampar : Lidik24.com—- Dugaan Kasus Penipuan Koperasi produsen sejahtera bersama (KPTSB) diduga melenyapkan uang kelompok tani Hingga 8 Milyar rupiah
hal ini di sampaikan oleh sejumlah kelompok tani yang merasa diri nya tertipu. Masyarakat yang ada di bangkinang Kota kabupaten kampar Provinsi Riau mengungkapkan borok dugaan mafia penipuan pada Minggu 30/7.
menurut sumber YR, lahan Kaplingan kebun sawit terletak di Desa buluh nipis siak hulu Kampar, akan tetapi sewaktu uang kami sodorkan dan membeli lahan kaplingan sawit kepada ketua KPTSB wardi. begitu uang di terima mereka lahan tersebut ternyata “Fiktif”,ungkapnya
yr juga mengatakan rata rata seluruh keluarga nya masuk terdaftar di anggota kelompok tani jika di taksirkan kerugian yr mencapai ratusan juta rupiah, namun uang hingga sekarang belum di kembalikan.
di katakan nya, khusus warga bangkinang kota sekitar puluhan orang tertipu kenak “Prank” dan uang kami hingga sekarang belum di kembalikan,”,jelasnya.
pernah YR dan kawan kawan malaporkan ini di Mapolda Riau, namun pada sekarang ini hasil nya Nihil, tanpa ada rindak lanjut,
“kami pernah laporkan kan hal ini secara lihsan, namun tidak ada tindak lanjut dari kepolisian”,sambung nya
ternyata di atas penderitaan masyarakat bangkinang kota ada manusia berhati “tegah” oknum lsm malah jadikan momen oleh oknum lsm, berinisial T2.
T2 menjadikan oknum Amin sebagai ATM berjalan Setiap sa’at, kapan oknum lsm ini membutuh kan moni pulus, maka oknum Amin akan menghujudkan. hal ini di sampaikan oleh berberapa oknum wartawan yang ada di kampar.
Sebab beberapa hari yang berlalu T2 mengirimkan bukti resi bernilai 2 hingga 5 juta rupiah sebanyak 7 resi bukti dari pengimam oknum Amin SAg, malalui bank BNI. tampak dari hasil bukti bermerek pengiriman Muhammad Amin, kepada Penerima Tomi Turangan.
hingga sekarang lidik24jam.com belum bisa konfirmasi T2 karena berberapa bulan ini oknum tersebut sudah blokir whatshap wartawan lidik24.com.
akibat perbuatan oknum lsm ini berberapa masyarakat Kampar tidak percaya lagi dengan gertak gertak sambal lado oknum lsm tersebut.
“kami sudah jelas menderita terkait kerugian yang kami timpah, malah di balik penderitaan kami dijakan momen kepantingan pribadi oleh T2, sungguh terlalu”,Sedih nya kepada lidik24jam.com
Persoalan dan peristiwa ini bermula pada tahun 2016 yang silam. diketahui Masing – masing anggota koperasi membayar uang sebesar 70 juta rupiah Per 2 HA, setelah di bayar kepada Ketua KPTS yang bernama Wardi,
Wardi pun menyetor kepada direktur PT Citra Buana Inti Fajar(CIF) Amin SAg, Disini sebetul nya dugaan Otak Pelaku penipuan Amin SAg.
***Red***
More Stories
Patroli Blue Light di Jajaran Res Kep Meranti untuk cegah Curat, Curat & Curanmor
PT.Agro Sarimas Indonesia dan Koperasi Cita Harapan di Gugat Perbuatan Melawan Hukum 150 Miliyar di PN Tembilahan
H Asmar dan Muzamil Kampanye Dialogis Bersama Warga Batak di Kepulauan Meranti