Kampar Riau,- Kemelut Pemerintahan Desa Indra Sakti terus di picu. Persoalan tanah pasilitas umum dan tanah pasar Desa SKT disinyalir belum selesai.
Ditambah muncul persoalan BUMDES yang mengundang carut marut hingga kontroversial banyak masyarakat.
Masyarakat Desa Indra Sakti menceritakan Ibaratnya penyakit Desa Indra Sakti kecamatan Tapung
Saat ini sudah kena penyakit komplikasi.
Warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, betapa tidak. Akhir akhir ini persoalan SKT tanah pasilitas umum dan SKT tanah pasar yang diterbitkan Kades belum selesai perkaranya hingga Senin (11/12/23).
“Ditambah dengan Hasil Kebun sawit yang telah dikembalikan warga kepada Desa juga tidak terdengar laporannya dan berapa hasilnya perbulan.
Ditambah dana bagi hasil Pasar kami dengar dari salah seorang anggota BPD, Dana bagi hasil pasar itu ada sekitar puluh juta rupiah lebih jumlahnya, lanjut tidak tau dipergunakan untuk apa oleh Kades.
“Berbicara soal Bumdes diduga untuk pengurusan Izin pangkalan gas tidak transparan Informasi yang kami dengar untuk pengurusan izin pangkalan Seratus juta Lebih.
Akan tetapi jumlah tabung gas nya tidak sampai 200 Buah, Dan pembelian Mobil Odong-odong, Saat ini mobil odong-odong hanya terparkir saja di garasi entah rusak atau bagaimana ngak ada kabar berita nya, dan mobil angkutan air galon juga ngak jelas, mobil angkutan air Galon saat ini terparkir disamping Gedung serba guna dengan kondisi sangat memprihatinkan alis tidak terurus dimana letak tanggung jawab seorang direktur Bumdes,” keluh masyarakat.
“Sekarang ini Bumdes Desa Indra Sakti jarang buka apa karena modalnya yang habis? atu karena direktur Bumdes buka usaha yang sama dirumah nya, itu yang kami tidak tau, ucap sang warga
“Kalau memang benar direktur bumdes sudah buka usaha sendiri “Lantas bagaimana pertanggungjawaban dengan Bumdes, Kenapa usaha Bumdes tidak diserah terimakan kepada pemerintahan Desa, dan kenapa Kades begitu BPD dan semuanya diam membisu.
Kami sangat berharap Kepada aparat penegak hukum (APH) Datang / Turun Lidik, dan Sidik, Baik itu Kejari Kampar dan pihak Kepolisian maupun Inspektorat Kampar agar mengambil tindakan sesuai prosedur / tupoksinya masing-masing agar persoalan yang ada di Desa kami ini bisa terselesaikan dengan bijak dan arif, baik persoalan tanah kas Desa, di tambah tanah pasa, maupun Bumdes dan Lain lainnya, imbau nya.
Tak sampai di situ saja, untuk pemberitaan yang berimbang media ini mencoba Konfirmasi Kades Misdi dan Dirut BUMdes Desa indra Sakti melalui WhatsApp pribadinya, hingga berita ini di Ekspor belum ada jawaban, alias bungkam.
**”(Dani)
More Stories
Pengerjaan RTLH Program TMMD Kodim Pesisir Selatan Terus Dikebut
Desa Kedewan Bersholawat, Kades : Semoga Berkah
LDII Gresik Bina Karakter Ratusan Pemuda LDII Gresik Dalam Camping CAI