Kampar ; Lidik24jam.com—- Mancuat nya kasus dugaan pungutan liar di dalam tubuh instansi Unit layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Kampar rabu (16/8/2023).
pasal nya persoalan ini sudah pernah di tayangkan di berberapa media onlin Lidik24jam.com sangat di sayang kan oleh berbagai pihak dari elemen. menilai tidak ada tranparansi oleh penegak hukum atas kelanjutan pengusutan dugaan kasus suap menyuap, disini masyarakat menilai terlalu lamban aparat penegak hukum bertindak kelanjutan kasus tersebut. yang melibatkan kepala Bagian Unit pengadaan ( Ulp) kampar selaku pertanggung Jawab seluruh kegiatan di bagian ULP kampar.
di katakan oleh salah satu masyarakat kampar bahwa dugaan pungli ini adalah 15 persen dari keseluruan proyek tender di kampar. hal ini menjadi suatu proses polemik di tengah – tengah masyarakat kampar soal nya ini adalah menyangkut persoalan tata cara pengelolan uang Negara
“Kami mempertanyakan tranparan penegak hukum dalam menangani kasus ini”,ungkapnya.
menurut berberapa Praktisi hukum Kampar, dia mengatakan persoalan masalah ini sudah lama terjadi di ulp tetapi hingga sekarang kasus tersebut belum oernah di usut.
“jika kaus dugaan pungli ini betul betul ada, masyarakat meminta jangan sampai kasus ini masuk angin”,tegasnya
**(Tim)
More Stories
Koperasi Cita Harapan dan PT.Agro Sarimas Indonesia Resmi Digugat Ahli Waris H.Badawi Perbuatan Melawan Hukum ke PN Tembilahan
Kapolsek Kempas Ngopi Bareng dengan PPS, Himbau Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Kapolsek Kempas Pimpin Pengamanan Kampanye Pilkada 2024 di Desa Pekan Tua.