Lidik24jam. MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak seluruh pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan perundungan atau bullying.
Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Rokhaizal saat membuka Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual dan Bullying dalam Perspektif Hukum, Kamis (7/3/2024) di Aula Kantor Bupati, Selatpanjang.
Rokhaizal mengatakan, kekerasan seksual dan perundungan belakangan ini kerap terjadi, terutama pada anak-anak usia pendidikan. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Diperlukan komitmen kita semua untuk menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia setiap individu. Perilaku kekerasan dan intimidasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kesejahteraan dan keamanan masyarakat secara keseluruhan,” Kata Rokhaizal.
Lebih lanjut, dia mengatakan isu kekerasan seksual dan bullying merupakan masalah yang tidak dapat diabaikan dalam masyarakat.
“Meski begitu, saya yakin dengan bersama-sama kita dapat mengambil langkah langkah konkret untuk mengatasinya,” jelas Rokhaizal.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada narasumber dari Polda Riau atas waktu serta masukan yang diberikan.
“Semoga paparan narasumber bisa menambahkan lagi pengetahuan kita tentang hukum dan undang-undang terkait kekerasan seksual dan bullying yang tengah marak terjadi di tengah masyarakat saat ini,” harapnya. (Nur)
More Stories
Patroli Blue Light di Jajaran Res Kep Meranti untuk cegah Curat, Curat & Curanmor
H Asmar dan Muzamil Kampanye Dialogis Bersama Warga Batak di Kepulauan Meranti
Pjs Bupati Kepulauan Meranti Dampingi Kunker Kapolda Riau Beserta Istri di Rangsang Barat