Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Pihak Kejari Kampar Sebut Kasus Tanah Fasilitas Umum / Khas Desa Indra Sakti Bersifat Rahasia

Kampar : Terkait Kasus Dugaan Praktik Mafia tanah fasum atau tanah kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang telah dilaporkan 6 bulan yang lalu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampa

Sudah tiga bulan di periksa warga setempat Desa indra Sakti dan juga sudah sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Kampar nun belum dapat ada tindak Lanjut oleh pihak Jaksa.

Harapan masyarakat Yang selama ini Diduga belum tuntas tindak Lanjut secara hukum oleh Pihak Kejari Kampar 19 Desember 2023.

Kendatinya awak media konfirmasi kejaksaan Negeri Kampar melalui chatingan whatsapp, Izin Konfirmasi bang terkait kasus tanah fasilitas umum / tanah kas desa yg seluas 39 H. Itu laporan sudah masuk di kejari Kampar sekitar 6 bulan yang lewat, bagaimana kelanjutan tindak lanjut laporan warga terkait persoalan ini di Kejaksaan negeri Kampar bang……

“Maaf bg. Saya Kurang Enak body. Lg demam tadi nggak masuk bg. Klw masalah lapdu insyaAllah kita tindak lanjuti bg.Nanti Saya Koordinasi sama staf dan tim ya”, Ujar Rendi Kasi Intel.

Tak Tanggu – tanggung dengan Lanjut awak media pertanyakan lagi terkait Laporan Pengaduan (Lapdu) Di pihak Kajaksaan bagai mana tindak lanjut kasus hukum nya.

Mohon izin bang Kami selama ini koordinasi smama pelapor Dan alhamdulillah pelapor mengerti dengan komunikasi kita. Dan izin sekali lagi bang. Mohon maaf kegiatan kami itu sifatnya R (rahasia). Kami belum bisa untuk komunikasi secara detail keluar. InsyaAllah Kami Amanah bg Percayalah”, tutup Rendi Pasi Intel Jaksa Kampar.

Media tanya lagi Agar lebih jelas Maksud dari rahasia yang di lontarkan oleh pihak Jaksa itu melalui kasi Intel Rendi. Ia bungkam dalam Chatingan whatshap…

Bersambung…

**(Dani)

Loading