Lidik24jam.com : Jakarta
POLRI : Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri hingga pertengahan tahun 2025 telah menangani 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan total korban mencapai 546 orang, yang mayoritasnya adalah perempuan dan anak-anak. Diketahui, para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari bujuk rayu pekerjaan di luar negeri, program magang palsu, pengantin pesanan, hingga penipuan melalui media sosial. Masyarakat pun diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perekrutan ilegal.
“Kasus terbanyak berasal dari pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, disusul eksploitasi seksual dan eksploitasi terhadap anak. Negara tujuan antara lain Malaysia, Myanmar, Suriah, hingga Dubai. Mayoritas korban dipekerjakan di sektor informal maupun jaringan scam online,” tutur Dirtipid PPA-PPO Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.
#HariAntiPerdaganganOrang#
#Komitmen Polri Bersama Berantas TPPO#
Admin
![]()

More Stories
Bupati H. Asmar Ikuti RUPS Bank BRK Syariah, Harap Kemitraan Semakin Solid Beri Dampak Positif Bagi Kemajuan Daerah
Polda Riau Supervisi Ops Ketupat 2026 Di Meranti Pengamanan Berjalan Optimal
Pemprov Riau Gelar Safari Ramadan di Kepulauan Meranti, Serahkan Bantuan untuk Masyarakat