
DKN.ID : JAKARTA
Presiden RI : Prabowo Subianto Resmi Menandatangani kebijakan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem peradilan, profesionalisme hakim, serta menjaga marwah dan independensi lembaga peradilan,Persiden Prabowo tetapkan di angka tertinggi kenaikan gaji hakim di tetapkan naik sesuai dengan golongan dan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen ,Pengumuman tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum adalah fondasi penting dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih, adil, dan berpihak pada rakyat,semoga Hakim hakim di seluruh indonesia bekerja dengan baik negara ini butuh Hakim yang Adil tidak bisa di sogok tidak bisa di beli dan Hakim yang tidak bisa goyang Dengan apapun intinya tangguh bisa menghindari diri dari rayuan orang orang yang berduit triliunan rupiah
Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir untuk para penegak hukum agar mereka dapat bekerja dengan integritas tanpa tekanan dan intervensi.Terakhir Presiden Repoblik Indonesia Prabowo Subianto berteriak..Saya yakin Apabila Penegak hukum bekerja dengan sungguh sungguh Indonesia akan berhasil karena sistim hukumnya berjalan dengan baik
#PresidenPrabowo #ReformasiHukum #GajiHakim #KeadilanUntukRakyat #KSP #UpdateKSP
More Stories
Sekolah Rusak Tak Tersentuh, Kantor APH Justru Dimanja: Skandal Ketimpangan Anggaran Mukomuko
Indeks Demokrasi Indonesia Menjadi Tolok Ukur Pembangunan Demokrasi
MENKEU RI : Sri Mulyani Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Penyampaian Tanggapan Dan Pandangan Tentang RUU Pertanggungjawaban APBN (RUU P2 APBN )TA.2024