Kampar : Lidik24jam.com– Hadiri Rapat Paripurna, Pj Sekda Kampar Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Bangkinang Kota – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Penyampaian RPP APBD Kabupaten Kampar tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Kampar, Senin (3/7/2023).
Rapat ini dihadiri oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si serta Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan dihadiri lengkap oleh Pimpinan DPRD yaitu Fahmil, Repol, SAg, Toni Hidayat, serta Perangkat daerah dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian Fraksi-Fraksi terhadap RPP APBD Kampar Tahun anggaran 2022, untuk itu jawaban Pemerintah atas pandangan tersebut, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM yang diwakili oleh Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M. Si mengatakan bahwa dalam penyampaian fraksi-fraksi tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar mengapresiasi atas saran dan masukan yang disampikan oleh seluruh Fraksi terkait dengan Pemerataan pembangunan di bidang Infrastruktur.
“Pemerintah Kabupaten Kampar akan berupaya untuk selalu selalu melakukan pemerataan Pembangunan dibidang Infrastruktur melalui APBD terutama pada kabupaten perbatasan dan ini akan menjadi perhatian kita berasama.”ungkapnya.”
Ia juga mengatakan, terkait kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar terkait optimalisasi Penerimaan PAD diantaranya adalah luasnya wilayah kabupaten Kampar yang menyebabkan kurang optimalnya penerimaan PAD.
“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Kampar telah membuat kebijakan dengan membentuk Unit pelaksana Teknis Pajak Daerah (UPT Pajak Daerah) pada lima wilayah kabupaten Kampar untuk memberikan kemudahann Penatausahaan pajak daerah serta mampu menggali seluruh potensi yang ada diwilayah Kabupaten Kampar.”ungkapnya.”
Ia juga mengatakan, adapun fraksi yang mengatakan terkait Pengelolaan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya mengembangkan strategi, inovasi dan Trobosan dalam bentuk kegiatan intensifikasi dan Ekstensifikasi pjak daerah dan retribusi daerah dalam rangka upaya Optimalisasi penerimaan pajak dan Retribusi daerah.
“Saat ini Pemerintah Daerah telah melakukan proses transformasi layanan pajak daerah dan retribusi daerah dari Konvensional (manual) ke sistem Online (Digital) sehingga masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan pajak daerah dan retribusi daerah.”
“Atas kritik, saran, masukan dan apresiasi serta kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami berharap pada masa yang akan datang dapat ditingkatkan lagi demi keberhasilan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kampar yang sama-sama kita cintai ini.”tutupnya.”
(Hamdani)
More Stories
Koperasi Cita Harapan dan PT.Agro Sarimas Indonesia Resmi Digugat Ahli Waris H.Badawi Perbuatan Melawan Hukum ke PN Tembilahan
Kapolsek Kempas Ngopi Bareng dengan PPS, Himbau Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Kapolsek Kempas Pimpin Pengamanan Kampanye Pilkada 2024 di Desa Pekan Tua.