Lidik24jam.com. MERANTI – Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (6/7/2023) pagi, kembali menjalani rutinitas Kamis Barokah.
Kali ini, melalui program tersebut Polsek Merbau membantu dua balita penderita stunting di wilayah hukumnya.
Giat dipimpin Kapolsek oleh AKP Aguslan SH didampingi Kanit Binmas Aipda Mardoni, Kanit Samapta Bripka Iwan Kusuma, Kanit Provos Bripka Hartono SH, dan Promkes Puskesmas Teluk Belitung Hadi Rahmat Saputra SKm.
Seperti biasanya, bantuan yang yang diberikan berupa sembako dan makanan asupan gizi anak.
Adapun penerimanya yakni, Fan (5 tahun) dan Stev (2 tahun) yang merupakan balita asal Desa Bagan Melibura Kecamatan Merbau.
Pemberian bantuan ini kita lakukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan angka kasus stunting,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan, usai giat.
Ia menyebutkan, kegiatan terlaksana berkat kerjasama Polsek Merbau bersama Puskesmas Teluk Belitung yang memberikan data terkait balita stunting.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi balita penerima bantuan dan keluarganya. Kita juga akan terus berupaya membantu mengurangi angka stunting di Kepulauan Meranti, khususnya wilayah hukum Polsek Merbau,” ucapnya.
Editor. Zamri.
More Stories
PEMKO : Tebing Tinggi Terima Dana Bagi Hasil Dari Gubernur Sumut,Akan Di Pergunakan Untuk Mendukung Program Dari Pusat
Sambut HUT RI ke-80, Babinsa Koramil 02/Ranpes Dampingi Pembagian 500 Bendera Merah Putih di Nagari Lagan Mudik Punggasan
PASBAR : Raja Adat Ujung Gading Gedor PT Perusahaan Sawit Habis Batas HGU Kembalikan Tanah Ulayat,Saat Sosialisasi Di Balerong Kantor Bupati