Lidik24jam.com. MERANTI – Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (6/7/2023) pagi, kembali menjalani rutinitas Kamis Barokah.
Kali ini, melalui program tersebut Polsek Merbau membantu dua balita penderita stunting di wilayah hukumnya.
Giat dipimpin Kapolsek oleh AKP Aguslan SH didampingi Kanit Binmas Aipda Mardoni, Kanit Samapta Bripka Iwan Kusuma, Kanit Provos Bripka Hartono SH, dan Promkes Puskesmas Teluk Belitung Hadi Rahmat Saputra SKm.
Seperti biasanya, bantuan yang yang diberikan berupa sembako dan makanan asupan gizi anak.
Adapun penerimanya yakni, Fan (5 tahun) dan Stev (2 tahun) yang merupakan balita asal Desa Bagan Melibura Kecamatan Merbau.
Pemberian bantuan ini kita lakukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk menekan angka kasus stunting,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Merbau AKP Aguslan, usai giat.
Ia menyebutkan, kegiatan terlaksana berkat kerjasama Polsek Merbau bersama Puskesmas Teluk Belitung yang memberikan data terkait balita stunting.
“Mudah-mudahan bermanfaat bagi balita penerima bantuan dan keluarganya. Kita juga akan terus berupaya membantu mengurangi angka stunting di Kepulauan Meranti, khususnya wilayah hukum Polsek Merbau,” ucapnya.
Editor. Zamri.
More Stories
Polsek Kempas Ingatkan Warga untuk Datang ke TPS, Gunakan Hak Pilih.
Personel Gabungan di Inhil Patroli Skala Besar Paska Pelantikan Presiden dan wakil presiden.
Hadiri Perpisahan SMP Negeri 2, Asmar : Rayakan Kelulusan dengan Hal yang Bermanfaat