Lidik24Jam.com

Berani & Terdepan

Tak benar, Diduga menyebarkan berita Hoaxs, Kabiro media lidik 24jam.com Klarifikasi berita media Genta online

Kampar ; Diduga Pemberitaan yang di langsir oleh media Genta online sungguh tidak mencerminkan sikap insan pers yang profesional diduga menyebarkan berita Hoaxs senin 30 Oktober 2023.

Di beritakan tanpa konfirmasi pihak yang di rugikan atas nama DN, tiba tiba melampirkan poto orang  yang diduga nyabu, dan ini tidak seperti yang di maksud isi berita media tersebut  bisa dikatakan hoaxs mengarang berita , sungguh melanggar kode etik jurnalistik dan jelas tidak mencukupi unsur 5W 1H kerena hanya sebelah pihak saja yang di kutip.

Awak media sudah tiga kali menemui kadis pupr kampar Afdal secara terhormat untuk menindak lanjuti instruksi Pj Bupati kampar agar dapat kegiatan PL di dinas PU, Pj Bupati Firdaus Pernah janji agar DN mendapatkan kegiatan PL dimaksud, sewaktu di temui di rumah dinas bupati.

Ia menyebut, temui afdal bilang saya yang suruh minta ke beliau,”kata pj bupati Firdaus  yang di saksikan oleh Dedi teman nya DN.

Tak lama setelah di perintahkan oleh Bupati Firdaus, awak media dan dedi lanjut menemui afdal di kantor camat bangkinang kota ketika melaksanakan kunjungan kerja di kantor camat.

Bang afdal, pak bupati suruh jumpai abang bagaimana paket pl yang di janjikan ke saya.

Afdal jawab, sabar DN ini sedang kami bicarakan, katanya.

Berberapa hari setelah itu Dn masih tagih janji afdal, menemui nya secara terhormat, namun afdal mindar berikan janji palsu, paket PL itu tidak ada lagi DN semua sudah di bagikan di apbd murni ini tahun 2023″, katanya.

Di ketahui Awal mulai kejadian ini berberapa oknum kontraktor juga mengakui bahwa DN sudah di Fasilitasi dan rekom oleh Kamsol Pj Bupati sebelum nya, namun disini dugaan afdal sudah mencoret nama DN sebagai orang yang telah sah dapet PL di dinas PU.

Siapa yang tidak kesal dan kecewa melihat kelakuan oknum kadis pupr ini sebagai Aparatur sipil negara dengan ketidak komitmen nya atas ucapan dan janji sang kadis.
Namun sang media genta online yang tidak tahu dasar persoalan sudah menjadi pahlawan kesiangan.

Kepala biro media lidik24jam.com berjanji Jika foto dan makian berita media Genta online  ini tidak miliki bukti yang valid maka tim kuasa hukum DN akan Lapor perusaan media Genta online tersebut di Dewan Pers.

“Saya bersama kuasa hukum sudah kordinasi, jika berita mereka itu tidak valid maka kami akan tempuh jalur hukum pencemaran nama baik”, Kata DN yang didampingi oleh tim kuasa hukum.

**

Loading