Lidik24jam com, Lombok Timur- Kepala Desa padamara Kecamatan sukamulia, bersama masyarakat menolak pembangunan Ritel Modern di ex pasar Padamara yang merupakan lahan Pemda.
Terlebih saat ini di Desa Padamara terdapat satu ritel yang sudah dibangun yang tentunya berimbas terhadap pelaku UMKM Setempat.
Demikian ditegaskan Kepala Desa Padamara Lalu Haris Munandar,”ditempat kami sudah ada ritel modern, kalau ditambah lagi kan sangat berdampak terhadap para pelaku usaha kecil,”ungkapnya belum lama ini.
Menurutnya, Pemerintah Desa menginginkan tanah tersebut dihibahkan untuk pembangunan gedung serba guna.kalaupun Pemda memaksa untuk pembangunan ritel kami siapkan tempat yang lain yang berlokasi di Padamara.
“Kami minta Pemda meghibbahkan tanah tersebut untuk pembangunan serba guna, disatu sisi pedagang yang masih berada di lokasi tidak musti pindah,”ujarnya.
Di satu sisi, desakan masyarakat untuk pembangunan gedung serba guna sangat tinggi, lebih-lebih beberapa tahun terakhir sara olahraga belum ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan.
“Desakan beberapa tokoh masyarakat sangat tinggi ini terkait pembuatan gedung serba guna, inilah yang menjadi dasar kami,”pungkasnya.(Purnomo)
Editor:AS
More Stories
Koperasi Cita Harapan dan PT.Agro Sarimas Indonesia Resmi Digugat Ahli Waris H.Badawi Perbuatan Melawan Hukum ke PN Tembilahan
Kapolsek Kempas Ngopi Bareng dengan PPS, Himbau Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Kapolsek Kempas Pimpin Pengamanan Kampanye Pilkada 2024 di Desa Pekan Tua.