
Pelalawan – Sebuah aktifitas yang di duga galian C beroperasi di desa Sialang indah, kecamatan pangkalan kuras, kabupaten Pelalawan pada Jumat 12 Januari 2024.
Hal ini terpantau langsung oleh tim media dilokasi.Tampak kegiatan berlangsung walaupun keadaan cuaca gerimis mengakibatkan jalan berlumpur.Banyak pengendara yang lewat terutama anak anak sekolah harus berhati hati melintasi jalan aspal tersebut yang merupakan jalan poros menuju desa beringin indah.
Berdalih hanya perataan tapakan bedasarkan sebuah surat yang di terbitkan oleh kepala desa harapan jaya aktifitas telah berjalan selama tiga hari sampai akhirnya tim media turun kelokasi.
Dari hasil investigasi dilapangan telah terjadi eksploitasi tanah galian ke beberapa warga beringin indah dengan harga 250 ribu per mobil.
Berdasarkan investigasi tersebut salah satu media online langsung menyampaikan aktifitas tersebut ke Polsek pangkalan kuras polres Pelalawan.Hingga akhirnya mengamankan sopir dan dan operator alat berat dan melakukan pemeriksaan beberapa jam bersamaan dengan pemilik alat berat beraktifitas.
Tapi entah apa hasil pemeriksaan tersebut, pemilik alat berat, supir serta operator di lepaskan pada malam hari setelah sempat berada di Polsek pangkalan kuras selam 1 hari.
Kemudian tim media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek pangkalan kuras Kompol Alwis Salwi menyarankan agar menghubungi Kanit Reskrim AKP Jonson sitompul.
Lalu tim media menghubungi Kanit Reskrim, namun sangat disayangkan AKP Jonson tidak merespon konfirmasi tim media, bahkan memblok no whatsahap tim media.
Hal ini mendapat sorotan dari salah satu ketua LSM lingkungan Hidup Arpandi Sarumpaet.Arpandi Sarumpaet menyayangkan atas sikap Polsek pangkalan kuras yang tidak tranfaran terkait penindakan galian Yang di duga Galian C tersebut.
” Kalau lah memang itu menyalahi atau tidak menyalahi seharusnya pihak Polsek pangkalan kuras memberikan statement kepada awak media terkait penindakan tersebut, supaya para media atau LSM tidak ber asumsi yang negatif terkait penangkapan tersebut.Ini malah menjauh dari para rekan rekan media yang ingin meminta keterangan bahkan memblok no whatshap media.Kita berharap keterbukaann informasi publik itu ada di Polsek pangkalan kuras”terang Arpandi sarumpaet dengan nada kesal.
More Stories
Merasa Dicemarkan Nama Baiknya Melalui Vidio Yang Mirip Denganya “RM” Resmi Buat Laporan ke Polda Riau
PT.Agro Sarimas Indonesia dan Koperasi Cita Harapan di Gugat Perbuatan Melawan Hukum 150 Miliyar di PN Tembilahan
Diduga Alih Fungsikan Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Dua Perusahaan di Rohil di Gugat LSM Lingkungan