Kampar ; Lidik24jam.com—- Kasus Dugaan Korupsi Dana bantuan tidak terduga (BTT) covid 19 pada tahun 2020 di kabupaten kampar Provinsi Riau akhir nya di tanggapi seriyus oleh Lembaga komisi pengawasan Korupsi (KPK) Pusat Jakarta jumat 21 juli 2023.
Ketua Umum KPK tipikor menilai Kejati riau lamban di tangani kasus mafia uang negara sewaktu negaara indonesdia di landa Covid 19. oleh karena itu KPK tipikor segerah ambil alih.
Kita siap ambil alih jika kejati riau tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi”,ungkap ketua umum KPK tipikor Dr Marwan SAg SH, AP,M Hum, MA ketika di konfirmasi
“Seluruh data sudah ada sama kita nanti bakal kita turunkan Tim intelijen di kabupaten kampar Mas Dani”,ucapnya.
Ada pun dugaan pnnyelewengan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid19. Dana tersebut di gunakan oleh badan penanggulangan Bencana daerah( BPBD) Kampar, yang bersal dari uang Apbd Kampar sebesar Rp 8.975.057.620,00. Di nakhodai oleh plt Kalksa bpbd kampar Aftudin Amga serta melibatkan bendahara ketika itu Asril.
Di kutip di salah satu media onlin dugaan korupsi beawal dari temuan BPK RI dalam laporan hasil oemeriksaan LHP tahun 2020 di trmukan ada sisah tambahan yang (TU) belum di setorkan ke kas.
Jumat 21 /7 Afrudin Amga ST yang pada sekarang ini menjabat Kepala bidang (Kabid) jalan dan jembatan bina marga PUPR kampar.
Ketika di konfirmasi melalui via whatshap dengan serial number 0813212344xx. bagaimana tindak lanjut dugaan korupsi Dana bantuan tidak terduga(BTT) covid 19 bang amga?? Yang dulu nya oernah di laporkan oleh sebuahblsm di riau, namun oada kenyataan nya terkesan Amga bungkam.
***
More Stories
Sat Polairud & KSOP IV Selatpanjang Cek Kapal Mudik
Bayar Rp.11 Juta ke Polisi Sigit Bebas Saat di Tangkap Belanja Inex
Diduga Rusak Hutan Kota di Berau LSM Lingkungan Hidup Ancam Akan Gugat PT.BJU