BANGKINANG ; – Kepala BPBD Kampar Agustar mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat ke BKPSDM untuk meminta dilakukan pemeriksaan kepada Asril yang sebelumnya berkaitan dengan temuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020 lalu.
Kata Agustar, asril tidak masuk selama satu tahun, oleh karena itu, ia selaku Kepala BPBD ingin meminta BKPSDM agar asril diperiksa sesuai dengan peraturan dan disipilin kode etik ASN.
kepala BKPSDM, Cokro Aminoto ketika ditanya kamis (3/7) soal surat dari Kepala BPBD mengaku tak mengetahui surat itu. Cokro diduga melindungi persoalan yang diduga melibatkan Asril mantan Bendahara BPBD Kabupaten Kampar.
sebelum nya agustar di suruh cabut surat yang sudah di layangkan ke bkpsdm, begini di sampaikan agustar
kemarin asril sempat suruh kami untuk cabut surat yang sudah di kirim ke BKPSDM, Namun saya tetap ikuti aturan dan akan tindak lanjut sesuai dengan aturan berlaku”,tegas agutar.
lanjut di katakan cokro pihak bkpsdm akan segara membuat acara sidang kode etik asn di kampar dan Undang para insan Pers.
“Senin besok akan kita buat sidang kode etik asn”,kata cokro
***tim
More Stories
Murid SDN 017 Alahair Antusias Tanam Pohon Bersama Polres Meranti dan Duta Green Policing
Kolaborasi MAN 1, Polres dan LAMR Kepulauan Meranti Tanam Ribuan Pohon Mangrove
Kadis Pertanian Kepulauan Meranti Pimpin Rapat Pembahasan Usulan Mitra SPPG di Daerah Terpencil