BANGKINANG ; – Kepala BPBD Kampar Agustar mengungkapkan pihaknya sudah mengirim surat ke BKPSDM untuk meminta dilakukan pemeriksaan kepada Asril yang sebelumnya berkaitan dengan temuan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020 lalu.
Kata Agustar, asril tidak masuk selama satu tahun, oleh karena itu, ia selaku Kepala BPBD ingin meminta BKPSDM agar asril diperiksa sesuai dengan peraturan dan disipilin kode etik ASN.
kepala BKPSDM, Cokro Aminoto ketika ditanya kamis (3/7) soal surat dari Kepala BPBD mengaku tak mengetahui surat itu. Cokro diduga melindungi persoalan yang diduga melibatkan Asril mantan Bendahara BPBD Kabupaten Kampar.
sebelum nya agustar di suruh cabut surat yang sudah di layangkan ke bkpsdm, begini di sampaikan agustar
kemarin asril sempat suruh kami untuk cabut surat yang sudah di kirim ke BKPSDM, Namun saya tetap ikuti aturan dan akan tindak lanjut sesuai dengan aturan berlaku”,tegas agutar.
lanjut di katakan cokro pihak bkpsdm akan segara membuat acara sidang kode etik asn di kampar dan Undang para insan Pers.
“Senin besok akan kita buat sidang kode etik asn”,kata cokro
***tim
![]()

More Stories
IBT Pelita Buka Akses S1-S3 hingga Prodi AI, Pemkab Meranti Target Putra Daerah Isi Sektor Kerja
Sekda Meranti ke Wisudawan STKIP: Jangan Jadi Guru Monoton, Jadilah Pendidik Transformatif
Wakil Bupati Bersama Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2026